Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI Syariah Bidik Pembiayan Rumah Rp25 Miliar di Serang

PT Bank BNI Syariah menggandeng pengembang properti PT Jumway Group Indonesia yang merupakan holding dari Jumway Holdings Group asal Shanghai, China melalui kerjasama pembiayaan perumahan untuk proyek perumahan Prime Point yang terletak di Serang, Banten.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank BNI Syariah menggandeng pengembang properti PT Jumway Group Indonesia yang merupakan holding dari Jumway Holdings Group asal Shanghai, China melalui kerjasama pembiayaan perumahan untuk proyek perumahan Prime Point yang terletak di Serang, Banten.

SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan portofolio pembiayaan konsumer, terutama untuk produk BNI Griya iB Hasanah.

Kerjasama BNI Syariah dengan Prime Point terkait potensi bisnis yang cukup besar dengan total keseluruhan unit dari developer ini adalah 1.500 unit dengan luas lahan 40 hektare.

Ada dua tahap pembangunan rumah dari Prime Point, untuk tahap pertama sebanyak 138 unit dan tahap dua sebanyak 324 unit dengan rata-rata harga rumah sebesar Rp700 juta per unit. Dengan jumlah unit rumah dari tersebut, proyeksi potensi bisnis dari kerjasama ini mencapai Rp25 miliar.

"Sebagai institusi perbankan syariah yang mengusung value preposition Hasanah Banking Partner, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mewujudkan impian untuk memiliki rumah idaman yang nyaman dan tentram sesuai prinsip syariah," katanya melalui siaran pers, Rabu (1/5/2019).

Adapun BNI Syariah akan menyediakan fasilitas pembiayaan BNI Griya iB Hasanah untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan Rp25 miliar, angsuran yang tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda. Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai dengan 20 tahun untuk nasabah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix-income.

Untuk pembelian rumah atau apartemen, fasilitas pembiayaan yang digunakan memiliki jangka waktu paling lama 20 tahun dan untuk pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksimal 15 tahun. Sementara untuk fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah paling lama adalah 10 tahun.

Sementara itu, Prime Point dikembangkan dengan konsep mixuse development, terdiri dari residential, commercial, dan lifestyle. Klaster pertama yang dipasarkan dari Prime Point, yaitu Alindra yang hadir dengan empat tipe rumah, dengan konsep fungsionalitas dan kualitas bangunan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper