Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Asuransi Wakaf, Satu Produk Banyak Manfaat

Bisnis.com, JAKARTA – Produk asuransi syariah dengan program wakaf dinilai memberikan tawaran menarik kepada masyarakat muslim Indonesia.
Chief Marketing Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali (tengah) berbincang dengan AVP Syariah Operations Bondan Margono (kiri) dan Corporate Director of Business Service Karim Consulting, Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Muhammad Yusuf Helmy di sela-sela bincang santai di Jakarta, Selasa (14/5/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Chief Marketing Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali (tengah) berbincang dengan AVP Syariah Operations Bondan Margono (kiri) dan Corporate Director of Business Service Karim Consulting, Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Muhammad Yusuf Helmy di sela-sela bincang santai di Jakarta, Selasa (14/5/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Produk asuransi syariah dengan program wakaf dinilai memberikan tawaran menarik kepada masyarakat muslim Indonesia.

AVP Syariah Operasional PT Prudential Life Insurance (Prudential Indonesia) Bondan Margono menjelaskan program ini menjadi solusi yang memberikan banyak manfaat kepada nasabah.

Selain mendapatkan proteksi manfaat asuransi, jelas dia, produk ini juga menyediakan opsi wakaf bagi nasabah.

"Satu solusi untuk semua. Proteksi untuk keluarga dapat, untuk sesama sebagai ibadah juga dapat. Saling membantu selama hidup bahkan hingga tidak ada di dunia," ujarnya di sela-sela Bincang Santai Jelang Buka Puasa: Potensi Pemanfaatan Wakaf Asuransi bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Selasa (14/5/2018).

Bondan mengatakan pihaknya telah meluncurkan program wakaf melalui PRUsyariah. Program ini menawarkan pilihan bagi nasabah dan calon nasabah dalam menyalurkan wakaf.

Prudential Indonesia, kata dia, bermitra dengan tiga lembaga wakaf, yaitu Dompet Dhuafa, iWakaf dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI).

“Program wakaf kami bisa disematkan di semua produk unit-linked syariah," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Ahmad Sya'roni mengatakan asuransi wakaf dalam wujud asuransi syariah mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan di Indonesia. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia.

Wakaf, jelasnya, merupakan bentuk kedermawanan dalam Islam yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sehingga menjanjikan pahala yang tidak terputus. Sementara itu, peluncuran wakaf asuransi syariah dimungkinkan dengan Fatwa MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah.

Produk asuransi ini berupa polis asuransi syariah yang mana nilai dan manfaat asuransinya diwakafkan oleh tertanggung utama, dengan sepengetahuan ahli waris.

“Potensi wakaf asuransi cukup besar, hal ini bisa dilihat dari minat masyarakat dalam berwakaf, khususnya untuk tanah dan bangunan, serta jumlah penduduk muslim terbesar,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Anggi Oktarinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper