Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan hingga Mei 2019 Terjaga

Stabilitas sektor jasa keuangan hingga Mei 2019 dinilai tetap terjaga. Sektor asuransi dan pembiayaan pun mencatatkan kinerja positif.
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Stabilitas sektor jasa keuangan hingga Mei 2019 dinilai tetap terjaga. Sektor asuransi dan pembiayaan pun mencatatkan kinerja positif.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Juni 2019 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, yang tampak dari kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang positif dan profil risiko lembaga jasa keuangan yang terkendali.


OJK menyampaikan, Sepanjang Januari–Mei 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi menghimpun premi masing-masing sebesar Rp73,18 triliun dan Rp41,83 triliun.


Lembaga jasa keuangan pun dinilai mampu menjaga profil risiko pada level yang terkendali. Rasio Non-Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan tercatat sedikit menurun ke level 2,73% (NPF net: 0,55%).


Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing tercatat sebesar 313% dan 641%, jauh di atas ambang batas ketentuan.


OJK menjelaskan, data-data perekonomian yang mengindikasikan perlambatan pertumbuhan ekonomi global menjadi sentimen negatif di pasar keuangan. Selain itu, peningkatan tensi perang dagang antara Amerika Serikat dengan China, Uni-Eropa, Meksiko dan India juga turut mendorong naiknya tekanan di pasar keuangan global sepanjang Mei 2019. 


Sejalan dengan perkembangan global tersebut, indeks harga saham gabungan (IHSG) pada Mei 2019 turun sebesar 3,8% (month to month/mtm) dengan investor nonresiden membukukan net sell sebesar Rp7,4triliun. 


Pelemahan turut terjadi di pasar Surat Berharga Negara (SBN), tercermin dari net sell SBN investor nonresiden sebesar Rp10,8 triliun dan naiknya rata-rata yield SBN sebesar 13,6 bps (mtm). 


Di tengah memburuknya outlook pertumbuhan ekonomi global, pihak OJK menyatakan akan terus mendukung reformasi struktural yang dilakukan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.


OJK pun menyatakan akan terus mencermati perkembangan risiko kredit serta kondisi likuiditas sektor jasa keuangan agar senantiasa terjaga pada level yang memadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper