Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KUR Mikro Dominasi Penyaluran KUR

Hingga akhir Mei 2019, total kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan mencapai Rp Rp65,5 triliun. Skema KUR Mikro mendominasi KUR yang disalurkan dengan proporsi 65,1%, sedangkan KUR Kecil mencapai 34,58%.
Petugas bank menjelaskan mengenai kredit usaha rakyat (KUR)./Antara-R. Rekotomo
Petugas bank menjelaskan mengenai kredit usaha rakyat (KUR)./Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com. JAKARTA–Hingga akhir Mei 2019, total kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan mencapai Rp Rp65,5 triliun. Skema KUR Mikro mendominasi KUR yang disalurkan dengan proporsi 65,1%, sedangkan KUR Kecil mencapai 34,58%.

"Data penyaluran telah menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha kecil,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penyaluran KUR Semester I Tahun 2019, Rabu (3/7/2019).

Untuk diketahui, total KUR dari Agustus 2015 hingga 31 Mei 2019 sebesar mencapai Rp398,9 triliun dengan outstanding Rp149,5 triliun, dan non performing loan (NPL) 1,35%.

Per 31 Mei 2019, KUR yang sudah disalurkan telah mencapai 46,8% dari target 2019 sebesar Rp140 triliun.

"Penyaluran KUR berdasarkan provinsi, Pulau Jawa masih mendominasi dengan porsi penyaluran sebesar 55,5%, diikuti dengan Sumatera dan Sulawesi masing-masing sebesar 20,2% dan 9,9%", tutur Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir.

Dari sektor ekonomi, porsi penyaluran KUR sektor produksi yaitu sektor pertanian, perikanan, industri, konstruksi, pariwisata dan jasa mencapai 42,9% dari target sebesar 60%.

Dalam rakor yang diselenggarakan tersebut diusulkan anggaran subsidi bunga KUR dalam APBN sebesar Rp13,77 triliun dengan asumsi plafon KUR tahun 2020 sebesar Rp150 triliun atau disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Pemerintah juga memperluas pembiayaan KUR syariah yang bisa disalurkan dengan akad syariah tidak hanya murabahah tetapi juga musyarakah, ijarah, dan mudharabah.

“Saat ini, KUR syariah bisa disalurkan dengan akad syariah lainnya sepanjang tidak merubah proses bisnis KUR,” kata Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper