Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MATA UANG KRIPTO : Libra Bakal Terganjal RUU Baru Paman Sam

Komite Jasa Keuangan Amerika Serikat atau House Financial Services Committee tengah membahas rancangan undang-undang atau RUU untuk mencegah perusahaan teknologi raksasa memiliki fungsi sebagai lembaga keuangan atau mengedarkan mata uang kripto.
Ilustrasi Bitcoin diletakkan di atas lembaran uang dolar AS./REUTERS-Dado Ruvic
Ilustrasi Bitcoin diletakkan di atas lembaran uang dolar AS./REUTERS-Dado Ruvic

Bisnis.com, JAKARTA — Komite Jasa Keuangan Amerika Serikat atau House Financial Services Committee tengah membahas rancangan undang-undang atau RUU untuk mencegah perusahaan teknologi raksasa memiliki fungsi sebagai lembaga keuangan atau mengedarkan mata uang kripto.

Berdasarkan salinan rancangan undang-undang yang dilihat Reuters, tertulis usulan agar perusahaan teknologi raksasa yang berfungsi menjadi lembaga keuangan dikenakan denda US$1 juta per hari. RUU tersebut menggambarkan bahwa terdapat sebuah perusahaan teknologi besar yang menawarkan layanan platform online dengan pendapatan tahunan setidaknya US$25 miliar.

Penggambaran tersebut merujuk pada perusahaan teknologi raksasa Facebook yang berencana meluncurkan mata uang kripto, Libra. RUU itu pun disampaikan karena Facebook dinilai berpotensi memiliki fungsi lembaga keuangan melalui Libra.

Pada bulan lalu, pihak Facebook menyampaikan akan meluncurkan mata uang kripto globalnya pada 2020. Digadang-gadang akan menjadi pesaing dari mata uang kripto yang telah ada, yakni bitcoin, Libra dinilai akan turut membawa pengaruh bagi keuangan global.

Facebook dan 28 mitra, termasuk Mastercard Inc., PayPal Holdings Inc., dan Uber Technologies Inc., akan membentuk Asosiasi Libra untuk mengatur mata uang kripto baru. Hingga saat ini, tidak ada perusahaan perbankan yang menjadi bagian dari grup tersebut.

RUU tersebut diajukan oleh kubu partai Demokrat, anggota mayoritas dari Komite Jasa Keuangan, dan dinilai dapat memicu pertentangan dari anggota dewan Partai Republik yang tertarik pada inovasi.

Jika RUU tersebut ingin disahkan, Partai Demokrat masih harus berhasil melewati senat yang kemungkinan akan menjadi perjuangan berat, setelah Partai Republik berjuang mengumpulkan cukup suara di tingkat majelis yang lebih rendah.

Pekan lalu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengkritik Libra dan mata uang kripto lainnya. Dia pun menuntut perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengajukan izin perbankan serta tunduk pada regulasi global dan yang berlaku di negeri Paman Sam, jika mereka ingin menjadi bank.

Komentar Trump muncul setelah Pimpinan The Fed Jerome Powell mengatakan kepada anggota parlemen Amerika Serikat bahwa pembahasan rencana Facebook untuk membangun Libra tidak akan bergerak maju, kecuali jika hal-hal seperti perhatian atas privasi, pencucian uang, perlindungan konsumen, dan stabilitas keuangan menjadi pembahasan utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper