Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyatakan akan melakukan pembenahan total terhadap BPJS Kesehatan dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut disampaikannya dalam pidato nota keuangan 2020 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Kepala Negara menjelaskan pembenahan BPJS Kesehatan dan program JKN merupakan langkah penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, pembenahan pun dinilai mendesak bagi program prioritas pemerintah tersebut.
"BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total," tegasnya.
Selain melakukan pembenahan, pemerintah pun meningkatkan alokasi anggaran kesehatan menjadi Rp132,2 triliun pada 2020. Jumlah tersebut tercatat meningkat 7,39 persen dibandingkan dengan 2018, yang sebesar Rp123,1 triliun.
Pembenahan BPJS menjadi isu penting karena badan tersebut terus mencatatkan defisit sejak resmi beroperasi 5 tahun lalu.
Baca Juga
Pada tahun lalu, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit BPJS Kesehatan tercatat mencapai Rp19,41 triliun. Dengan adanya bantuan dari pemerintah sebesar Rp10,29 triliun, posisi defisit pun menyusut menjadi Rp9,1 triliun.
Hingga Juni 2019, badan tersebut kembali mencatatkan defisit sebesar Rp7 triliun. Bahkan, hingga akhir tahun ini, defisitnya diperkirakan dapat mencapai Rp28 triliun.