Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suku Bunga Acuan Turun, OJK : Pertumbuhan Kredit Bank Diproyeksi 12 persen

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut pertumbuhan kredit perbankan pada akhir tahun 2019 diperkirakan bisa mencapai 12 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat menghadiri acara Capital Market Summit&Expo di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (23/8/2019)./Bisnis-Duwi Setiya Ariyanti
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat menghadiri acara Capital Market Summit&Expo di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (23/8/2019)./Bisnis-Duwi Setiya Ariyanti

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut pertumbuhan kredit perbankan pada akhir tahun 2019 diperkirakan bisa mencapai 12 persen dengan sensitivitas sebesar 1 persen hingga 2 persen setelah penurunan suku bunga acuan.

Menurutnya, dengan turunnya suku bunga acuan tersebut diharapkan bunga pinjaman bisa menyesuaikan. Dengan demikian pelaku usaha bisa mendapat pendanaan dengan biaya lebih murah. Di sisi lain, perbankan bisa tetap tumbuh dengan beban bunga yang lebih rendah.

Seperti diketahui, sejak Juli Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) yakni dari 6 persen menjadi 5,5 persen.

"Akhir tahun target [pertumbuhan kredit] kita 12 persen bias 1 persen, 2 persen," ujarnya saat menghadiri acara Capital Market Summit&Expo, Jumat (23/8/2019).

Lebih lanjut, dia berujar respons penurunan suku bunga pinjaman terhadap suku bunga acuan yang baru tergolong lebih cepat. Sebagai contoh, dia menuturkan ketika Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan pada Juli, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) turut melakukan penyesuaian suku bunga pinjaman.

Kendati demikian, untuk bunga deposito perlu menyesuaikan waktu jatuh tempo masing-masing instrumen. Deposito dengan masa jatuh tempo paling pendek akan mengalami penyesuaian bunga yang lebih cepat.

"Deposito yang berdurasi satu bulan kan bisa langsung disesuaikan [mengikuti suku bunga acuan yang baru]. Deposito yang tiga bulan ya nunggu jatuh tempo," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper