Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daya Beli Menguat, Kredit Modal Kerja Berpotensi Naik

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Juli 2019, Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh 2,4 persen secara year-on-year (yoy).
Karyawan menghitung mata uang rupiah dan dolar AS di Jakarta, Senin (1/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan menghitung mata uang rupiah dan dolar AS di Jakarta, Senin (1/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Pertumbuhan Indeks Penjualan Riil (IPR) per Juli 2019 berpotensi mengerek permintaan Kredit Modal Kerja (KMK). Penguatan daya beli masyarakat akan menjadi momentum kebutuhan dana segar bagi pelaku usaha.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Juli 2019, IPR tumbuh 2,4 persen secara year-on-year (yoy). Kenaikan itu lebih tinggi dari sebelumnya, yang turun 1,8 persen secara tahunan pada Juni 2019.

Peningkatan tertinggi terjadi pada penjualan eceran kelompok suku cadang dan aksesori serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Bank sentral pun memperkirakan IPR akan terus meningkat pada Agustus 2019, meskipun masih lebih rendah dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu. Hal itu terindikasi dari perkiraan IPR sebesar 3,7 persen yoy.

Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi membenarkan terjadi penguatan pertumbuhan kredit pada kuartal III/2019. Pada pekan pertama September 2019, fungsi intermediasi bank naik sekitar 10 persen yoy atau membaik dari capaian kuartal II/2019 yang sebesar 8,9 persen yoy.

“Mayoritas kredit adalah modal kerja sektor perdagangan,” katanya kepada Bisnis, Selasa (10/9/2019).

Hal itu pun membuat perseroan optimistis target pertumbuhan sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB), sekitar 10 persen yoy, akan tercapai. Sebelumnya, per Juni 2019, pertumbuhan kredit bank melambat dibandingkan kuartal pertama yang mencapai 11,9 persen yoy.

Hariyono menambahkan kredit perbankan masih akan ditopang oleh kredit produktif hingga akhir tahun ini.

“Pada akhirnya akan berimbas pada kredit konsumsi, karena untuk menggerakkan perekonomian secara keseluruhan kedua hal tersebut sama penting,” jelasnya.

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KMK berkontribusi 46,8 persen terhadap total portofolio penyaluran dana bank kepada pihak ketiga per Juni 2019. Namun, sepanjang tahun ini, pertumbuhan permintaan atas kredit bertenor 12-36 bulan ini melambat.

Pada pengujung semester I/2019, KMK naik 9,2 persen yoy menjadi Rp2.561 triliun. Capaian ini lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai 11,5 persen yoy menjadi Rp2.344,9 triliun.

Per Juli 2019, BI mencatat perlambatan masih terjadi, di mana KMK hanya naik 8,9 persen secara tahunan menjadi Rp2.522,7 triliun. Padahal, pada Juli 2018, KMK tumbuh 11,5 persen yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper