Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mencatatkan kenaikan transaksi kredit sindikasi hingga 6 persen secara year-on-year (yoy) per Agustus 2019.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan hingga akhir bulan lalu, perseroan telah berpartisipasi dalam kurang lebih 18 kesepakatan sindikasi dalam dan luar negeri. Pada setiap kesepakatan, umumnya Bank Mandiri menjadi Mandated Lead Arranger (MLA).
"Dibandingkan tahun lalu, secara tahunan, transaksi sindikasi kami meningkat sebanyak 6 persen dibandingkan tahun lalu. Tetapi, secara partisipasi kami tidak banyak mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan terdapat tren perlambatan di pasar sindikasi pada awal 2019," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (10/9/2019).
Berdasarkan data Bloomberg, sepanjang 2018, Bank Mandiri terlibat dalam 37 kesepakatan pembiayaan sindikasi sebagai MLA. Sementara itu, sebagai bookrunners Bank Mandiri terlibat di 21 skema kredit yang sama.
Hingga akhir Agustus 2019, emiten berkode BMRI ini ikut dalam 22 kesepakatan pembiayaan sindikasi sebagai MLA dengan volume transaksi mencapai US$2,09 miliar. Volume transaksi ini menempatkan bank pelat merah itu sebagai pemuncak daftar bank penyalur sindikasi dengan status MLA.
Di kelompok bookrunners, Bank Mandiri berpartisipasi di 21 kesepakatan pada periode yang sama, dengan volume transaksi mencapai US$3,17 miliar.
Baca Juga
Dalam memberikan kredit sindikasi sepanjang semester I/2019, perseroan kerap terlibat di proyek pada sektor pembangunan jalan tol serta infrastruktur energi. Menurut Rohan, keikutsertaan Bank Mandiri di dua proyek itu sejalan dengan tujuan perseroan.
"Kami menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai fokus dari Bank Mandiri untuk saat ini," ujarnya.