Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Bank Permata Tbk. menandatangani perjanjian kerja sama penjaminan kredit. Kerja sama ini meliputi pembiayaan paling besar senilai US$50 juta dengan total penjaminan maksimum 50% di antaranya.
Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan buah dari implementasi regulasi yang diamanatkan oleh pemerintah dan otoritas.
“Kami diberikan mandat untuk mendorong pembiayaan ekspor. Kami berperan sebagai credit enhancer dan fill the market gap,” katanya dalam sambutan penandatangann kerja sama di Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Dia menjelaskan bahwa LPEI adalah lembaga yang memiliki sovereign status dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan sejumlah ketentuan.
Beberapa di antaranya adalah pembobotan ATMR (aset tertimbang menurut risiko) sebesar 0%, aset yang dijamin berkualitas lancar, dan pengecualian perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK).
Ruang lingkup dalam penjaminan kredit Bank Permata oleh LPEI adalah pembiayaan dalam bentuk modal kerja. Selain itu juga kredit investasi, seperti untuk ekspansi usaha dan juga kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.
Direktur Utama Bank Permata Ridha Wirakusumah mengatakan bahwa dengan adanya perjanjian ini dapat mendorong kredit kepada sejumlah debitur berorientasi ekspor. “Perang dagang seharusnya jadi kesempatan. Kerja sama ini akan mendorong ekspor Indonesia bisa compete,” jelasnya.
Saat ini bank memiliki 4--5 pipeline kredit kepada debitur utama. Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kebutuhan pendanaan, tetapi bank terbentur BMPK.