Bisnis.com, JAKARTA — PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) memastikan masih akan memperluas berbagai fitur perbankan dalam layanan teknologi finansial, LinkAja.
Direktur Utama Finarya Danu Wicaksana mengatakan sejauh ini dalam menambahkan fitur perseroan hanya diwajibkan untuk memberitahu Bank Indonesia (BI) tanpa mengajukan izin baru. Namun, menurutnya, bukan berarti setiap pemberitahuan baru otomatis memperoleh persetujuan BI.
Saat ini LinkAja, sebagaimana tekfin lain telah melayani kegiatan perbankan seperti top-up uang elektronik milik perbankan, transfer ke rekening bank, hingga pengajuan kredit melalui mitra Peer to Peer Lending Kredit Pintar.
"Di BI ada pengajuan izin dan pemberitahuan, untuk tambahan fitur kami biasanya pemberitahuan tetapi tetap menunggu keputusan review BI. Tunggu saja kami akan ada lagi fitur perbankan lainnya ke depan," katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Paling dekat, menurut Danu, adalah perseroan akan merilis fitur LinkAja Syariah pada acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-6 di Jakarta mulai 12 November nanti.
Sementara itu, saat ini Finarya mencatat market share LinkAja yang lebih banyak diminati masyarakat di luar Jabodetabek. Danu mengatakan per bulan lalu Sumatra tercatat telah memegang 30% dari total transaksi LinkAja, sedangkan Jabodetabek hanya 20%.
Adapun Jawa Timur, juga memiliki angka serupa dengan kisaran 18%-20%. Selain itu, ada Jawa Tengah dan Jogjakarta yang memiliki market share sekitar 15%.
"LinkAja itu paling menyebar di daerah, kami juga percaya kalau kuat di daerah maka sudah pasti akan substain," ujar Danu.
Dia menambahkan saat ini total merchant LinkAja masih sekitar 220.000 dengan rerata jumlah transaksi 50 juta per bulan, dan pengguna sekitar 40 juta.