Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGELOLAAN ASURANSI : OJK Pelajari Permintaan Bailout Jiwasraya

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan tengah mempelajari permohonan dana talangan atau bailout dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp32,89 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi memberikan penjelasan saat wawancara dengan tim Harian Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (12/11/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi memberikan penjelasan saat wawancara dengan tim Harian Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (12/11/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan tengah mempelajari permohonan dana talangan atau bailout dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp32,89 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menjelaskan bahwa isu bailout tersebut masih menjadi pembahasan regulator. Dia sendiri menyatakan belum mengetahui permohonan tersebut secara detil.

"Masih kami omongkan, belum final. Makanya lihat datanya, saya juga masih pelajari. Saya mesti lihat dulu," ujar Riswinandi pada Senin (11/11/2019).

Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu perkembangan kasus dan penyelesaian masalah Jiwasraya. Namun, Riswinandi tidak menyatakan kemungkinan adanya penetapan tersangka dari masalah tersebut.

Riswinandi yang ditemui dalam acara Ulang Tahun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di Jakarta enggan berkomentar lebih lanjut soal Jiwasraya. Dia pun enggan menanggapi pertanyaan soal batalnya rapat OJK bersama Komisi XI DPR pada Kamis (7/11/2019).

"Tanyakan ke sana dong, saya tidak berhak menjawab. Saya enggak mau ada komentar," ujar Riswinandi.

Anggota Komisi XI DPR Rudi Hartono Bangun menjelaskan bahwa Komisi XI menolak berlangsungnya rapat tersebut karena tidak terdapat Komisioner OJK yang hadir, sesuai undangan DPR. Rapat tersebut mengagendakan pembahasan mengenai masalah Jiwasraya dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

"Yang hadir itu bawahannya, eselon berapa, terus ditolak oleh kawan-kawan Komisi XI, karena yang diundang [Komisioner OJK] tidak hadir, yang tidak punya wewenang. Pembahasan tidak sampai satu jam, terus pulang," ujar Rudi pada Kamis (7/11/2019).

Dalam rapat tersebut, menurut Rudi, pihak Jiwasraya menyampaikan permohonan bailout senilai Rp32,89 triliun untuk mengembalikan risk based capital (RBC) menjadi 120%. Berdasarkan data yang diterima awak media, RBC per 30 September tercatat sebesar -805%.

Angka tersebut tercatat merosot dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni pada 2017 sebesar 123% dan pada 2018 menurun menjadi -282%.

Pada 2017, total aset Jiwasraya tercatat senilai Rp45,68 triliun, lalu menurun pada 2018 menjadi Rp36,23 triliun, kemudian per 30 September 2019 posisinya menjadi sebesar Rp25,68 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper