Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan uang elektronik LinkAja untuk pembayaran iuran peserta badan tersebut.
Peresmian kerja sama berlangsung pada Rabu (13/11/2019) di Jakarta yang dihadiri oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif, Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja Danu Wicaksana, dan Direktur Utama Finnet Indonesia Paulus Djatmiko.
Krishna menjelaskan bahwa melalui kerja sama tersebut peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang kini disebut sebagai BP Jamsostek, dapat membayar iurannya melalui LinkAja. Fitur tersebut menurutnya lebih utama ditujukan kepada segmen pekerja migran dan pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Menurut Krishna, kedua segmen pekerja tersebut perlu membayar iurannya secara mandiri, sehingga pihaknya bersama Finarya menawarkan kemudahan pembayaran melalui LinkAja.
"Kemudahan pembayaran tagihan BP Jamsostek ini diharapkan dapat menjadi insentif adopsi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengubah kebiasaan pembayaran tunai menjadi nontunai dalam kehidupan sehari-hari," ujar Krishna dalam sambutannya, Rabu (13/11/2019).
Dia pun menjelaskan bahwa selain menyasar pekerja migran dan pekerja informal, ke depannya kerja sama dengan LinkAja akan turut menyasar segmen peserta Penerima Upah.
Danu menjelaskan bahwa persebaran pengguna LinkAja dapat turut mendorong pemanfaatan aplikasi tersebut untuk pembayaran iuran BP Jamsostek. Menurut dia, persebaran pengguna LinkAja ditopang oleh dukungan BUMN lainnya, seperti Bank BRI, BTN, dan lain-lain.
"Kami berharap bisa memberikan value added bagi BP Jamsostek, agar pekerja-pekerja yang berada di kota kecil bisa sosialisasi bersama untuk mendapatkan proteksi," ujar Danu.
Paulus menyampaikan bahwa pihaknya percaya layanan yang ditawarkan LinkAja ini mampu memberikan kemudahan bagi peserta BP Jamsostek. Menurut dia, masih banyak pekerja BPU yang tidak membayar iuran karena ketidaktahuan cara membayar.