Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mendapatkan fasilitas pinjaman sindikasi dari sejumlah bank asing dengan nilai mencapai US$750 juta atau Rp10,5 triliun (kurs Rp14.000 per dolar AS).
Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia, Rabu (13/11/2019), disebutkan BNI telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman berjangka senilai US$750 juta.
Pinjaman berjangka tersebut terbagi dalam dua seri, yakni Seri A dan Seri B yang masing-masingnya senilai US$375 juta, dengan opsi peningkatan fasilitas pinjaman hingga US$ 1 juta.
Disebutkan juga pinjaman tersebut memiliki jangka waktu yang berbeda. Pinjaman Seri A berjangka waktu 3,5 tahun dan Seri B berjangka waktu 5 tahun, terhitung sejak tanggal penarikan.
Dalam prospektus tersebut, Corporate Secretary BNI Meiliana menyebut pengambilan fasilitas pinjaman tersebut ditujukan untuk ekspansi bisnis dan debt refinancing.
"Fasilitas pinjaman ini akan digunakan antara lain untuk ekspansi bisnis dan pembiayaan kembali utang yang telah ada [debt refinancing]," tuturnya.
Baca Juga
Adapun, CTBC Bank Co. Ltd. bertindak sebagai Mandated Lead Arrangers (MLA). Sementara itu, bank yang bertindak sebagai bookrunners di antaranya Standard Chartered Bank (Singapore) Ltd., Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch, dan United Overseas Bank Ltd.
Seperti diketahui, per September 2019, BNI membukukan pertumbuhan laba bersih 4,7% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp12 triliun. Pada kuartal II/2019, laba bersih bank sebesar Rp7,63 triliun atau naik 2,7% yoy.
Sepanjang dua kuartal terakhir, BNI mencatat pertumbuhan laba di bawah rata-rata industri. Kendati demikian pada kuartal III/2019 ini pertumbuhan tahunan laba bank lebih baik dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, meskipun masih jauh dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.