Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTN Raih Izin Prinsip KPR/KPA Setara Rp4,54 Triliun dari IPEX 2019

Angka ini dapat juga diartikan sebagai potensi KPR/KPA baru yang akan diraih BTN.
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang utama PT Bank Tabungan Negara Tbk, Jakarta, Senin (1/7/2019)./Bisnis-Endang Muchtar
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang utama PT Bank Tabungan Negara Tbk, Jakarta, Senin (1/7/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. berhasil meraih izin prinsip untuk kredit pemilikan rumah dan pemilikan apartemen (KPR/KPA) di atas target pada perhelatan Indonesia Property Expo 2019 yang baru ditutup, Minggu (24/11).

Dalam keterangan tertulis kepada wartawan, BTN mengungkap nilai izin prinsip yang sudah dimiliki untuk KPR/KPA mendapai Rp4,54 triliun. Angka ini dapat juga diartikan sebagai potensi KPR/KPA baru yang akan diraih BTN.

“Kami terkejut, di tengah perlambatan ekonomi dan berdampak pada daya beli masyarakat, kami tetap dapat melampaui dari target awal, ini bukti bahwa masyarakat masih melihat rumah sebagai bentuk investasi selain untuk ditinggali,” kata Direktur Consumer Banking BTN Budi Satria saat menutup IPEX 2019 seperti tertulis di keterangan kepada wartawan, Minggu (24/11).

Sebelumnya, BTN menargetkan izin prinsip untuk KPR/KPA dari ajang ini mencapai Rp3 triliun. Raihan ini lebih tinggi Rp1,54 triliun dari target awal perseroan.

BTN menduga terlampauinya target lantaran sejumlah proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) maupun Mass Rapid Transportation (MRT) sudah selesai dibangun. Hal ini membuat penjualan properti di wilayah sekitar ibu kota makin diminati.

Dengan bunga KPR promosi hasil kolaborasi dengan para pengembang, BTN berhasil meraih jumlah izin prinsip KPR maupun KPA dari jumlah unit yang terjual mencapai 5.693 hunian. Suku bunga KPR promosi dan pembebasan sejumlah biaya seperti bebas biaya administrasi, maupun diskon khusus untuk asuransi dan adanya kerjasama dengan mitra developer, Bank BTN berhasil menggiring minat pembeli rumah dari segmen KPR/KPA Non Subsidi, Subsidi, maupun Syariah.

Izin prinsip KPR/KPA yang sudah disetujui tersebut mayoritas mengalir ke segmen KPR/KPA nonsubsidi yakni mencapai Rp3,79 Triliun atau setara 4.766 unit hunian. Sementara izin prinsip KPR/KPA subsidi sebanyak Rp149 miliar atau sebanyak 408 unit hunian. Sedangkan Unit Usaha Syariah BTN berhasil meluluskan izin prinsip KPR/KPA Syariah baik subsidi maupun nonsubsidi untuk 519 unit hunian, atau senilai kurang lebih Rp603 Miliar.

“Kami salut atas kerja keras seluruh pihak yang berperan serta dalam pameran ini dan berterimakasih kepada para pengembang yang bersemangat dalam IPEX tahun ini dan kepercayaan masyarakat kepada BTN untuk menfasilitasi KPR atau KPA ,” katanya.

BTN memprediksi perkembangan pembiayaan properti akan semakin pesat ke depannya, karena pada 2020 aturan pelonggaran Loan To Value (LTV) yang diterapkan Bank Indonesia efektif berlaku. Hal ini membuat masyarakat makin mudah mengakses pembiayaan KPR.

Selain itu tahun 2020 sejumlah proyek LRT akan segera tuntas, sehingga masyarakat dapat memantau langsung proyek perumahan yang dekat dengan lokasi stasiun LRT maupun MRT tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper