Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan: Defisit 2019 Sekitar Rp16 Triliun

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyatakan bahwa defisit program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN pada tahun ini sekitar Rp16 triliun.
Petugas pemeriksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (kanan) mewawancarai pekerja tenaga kesehatan saat monitoring kepatuhan pemberi kerja di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/3)./Antara-Rahmad
Petugas pemeriksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (kanan) mewawancarai pekerja tenaga kesehatan saat monitoring kepatuhan pemberi kerja di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/3)./Antara-Rahmad
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyatakan bahwa defisit program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN pada tahun ini sekitar Rp16 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan Menteri Kesehatan, Kamis (12/12/2019) di Gedung DPR.
Rapat tersebut membahas usulan Komisi IX DPR untuk menunda kenaikan iuran peserta mandiri kelas 3. Usulan tersebut ditanggapi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dengan alternatif-alternatif solusi agar iuran tetap naik dan tidak membebani peserta, tetapi belum terdapat keputusan.
Selain itu, Terawan pun menjelaskan bahwa terdapat potensi surplus antara pendapatan dan klaim pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) seiring kenaikan iuran berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019. Rasio klaim segmen PBI dinilai akan menurun dari proyeksi awal sebesar 117% pada akhir tahun ini.
Fachmi pun menyatakan bahwa memang terdapat potensi surplus segmen PBI yang akan dialokasikan untuk pembayaran klaim rumah sakit. Pembayaran klaim menjadi prioritas karena akan terdapat carry over defisit dari tahun ini ke 2020.
"Surplus [segmen PBI] akan digunakan terlebih dahulu untuk membayar klaim rumah sakit, klaim carry over, karena masih ada carry over ke tahun depan. Proyeksinya [defisit] itu Rp16 triliun," ujar Fachmi pada Kamis (12/12/2019).
Proyeksi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan perkiraan awal. BPJS Kesehatan memproyeksikan defisit 2019 dapat menyentuh Rp32,89 triliun jika kenaikan iuran tidak berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper