Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Haji Dipangkas, Pundi-Pundi Bank Syariah Berkurang

Ketentuan baru BPKH akan berpengaruh cukup signifikan bagi dana simpanan bank-bank yang menjadi peserta pendaftaran haji.
Ilustrasi karyawan menata uang rupiah./Bisnis-Abdullah Azzam
Ilustrasi karyawan menata uang rupiah./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri perbankan syariah perlu mencari alternatif sumber penghimpunan dana masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK) akibat pemangkasan porsi dana haji yang ditempatkan di perbankan pada tahun ini.

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Haji memutuskan penempatan dana haji di bank syariah berkurang menjadi 30 persen dari sebelumnya 50 persen. 

Hal itu seperti tertuang dalam Pasal 27 ayat 3 yang menyebutkan bahwa setelah 3 tahun Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terbentuk, Pengeluaran Keuangan Haji dalam bentuk penempatan produk perbankan syariah paling banyak 30% dari total penempatan dan investasi keuangan haji.

Pemimpin Divisi Haji dan Umrah PT Bank BNI Syariah Endang Rosawati mengatakan saat ini dana haji BPKH yang ditempatkan di BNI Syariah ada Rp8 triliun, padahal sebelumnya sempat mencapai Rp13 triliun.

“Pastinya secara komposisi, DPK di BNI Syariah ada penurunan dari sisi dana mahal. Namun, secara keseluruhan tidak berdampak besar pada likuiditas karena dana murah BNI Syariah masih tumbuh bagus,” katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Untuk menggantikan porsi dana haji tersebut, Endang mengatakan, perseroan akan memacu peningkatan DPK dari sisi dana murah atau current account saving account (CASA).

Direktur Bisnis SME & Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati mengatakan pada dasarnya penurunan dana BPKH sudah berlaku mulai beberapa tahun terakhir, di mana komposisi dana BPKH di BNI Syariah dibandingkan dengan total DPK turun sekitar 8% selama 2019.

Adapun, perseroan mencatat pertumbuhan DPK yang positif hingga November 2019. DPK yang berhasil dihimpun perseroan sebesar Rp39,5 triliun atau tumbuh 15% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Sementara itu, pencapaian rasio CASA terhadap total DPK pada BNI Syariah tercatat pula naik cukup signifikan menjadi sekitar 60% pada November 2019, lebih tinggi dari posisi 55% pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Dana Haji Dipangkas, Pundi-Pundi Bank Syariah Berkurang

Dhias mengatakan perseroan akan tetap berfokus pada penghimpunan dana murah dengan meneruskan sinergi dengan induk dan mengoptimalisasi 1.746 outlet Sharia Channeling Office (SCO) BNI.

Perseroan juga akan menargetkan ekosistem industri halal untuk memperbesar DPK, di antaranya melalui masjid, Lembaga ZISWAF, perguruan tinggi, sekolah, dan rumah sakit Islam.

Khusus untuk CASA, BNI Syariah akan menyasar nasabah umrah dengan produk Tabungan BNI Baitullah iB Hasanah.

“Kami juga akan lengkapi kartu ATM-nya. Jadi, masyarakat jadi lebih nyaman, sehingga jika nasabah belum sempat haji, dana di tabungan dapat digunakan. Berbeda dengan dulu di mana tabungan haji di-lock.”

Sebagai gambaran, perseroan membidik sebanyak 105.000 nasabah calon jemaah haji dan 2.500 jemaah umrah pada 2020. Pada 2019 lalu, jemaah haji di BNI Syariah mencapai 87.602 nasabah, sedangkan jemaah umrah mencapai 2.122 nasabah.

BERPENGARUH SIGNIFIKAN

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara menilai ketentuan baru BPKH akan berpengaruh cukup signifikan bagi dana simpanan bank-bank yang menjadi peserta pendaftaran haji.

Namun, hal itu sudah berjalan dengan baik karena BPKH tidak serta merta memberi ketentuan, melainkan dengan sosialisasi yang sudah lama. Alhasil, bank syariah memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan opsi-opsi dana penggantinya.

“Selain itu, yang 30% adalah dana deposito. Masih ada beberapa program kerja sama lainnya yang ditawarkan BPKH seperti program investasi yang dapat menambah opsi likuiditas bagi bank-bank tersebut,” katanya.

Pandji mengemukakan dana yang keluar atau berpindah dari bank syariah pun sudah terjadi semenjak tahun lalu.

Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Putu Rahwidhiyasa mengatakan perseroan pun telah memenuhi ketentuan dana BPKH yang menjadi 30% di perbankan syariah.

“Kami telah mengantisipasi dengan mencari sumber DPK yang lebih bersifat retail dan lebih sustain. Salah satunya dengan menyediakan fasilitas buka rekening secara online di Mandiri Syariah Mobile,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper