Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cerita Hotbonar Soal Iming-Iming Komisi Investasi Asuransi

Anjloknya investasi, seperti yang terjadi di Asabri dan Jiwasraya, dapat disebabkan oleh praktik pengelolaan investasi yang tidak prudent oleh pihak ketiga. Misalnya, dengan menempatkan investasi pada saham dengan volatilitas tinggi.
Hotbonar Sinaga/Istimewa
Hotbonar Sinaga/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Merosotnya kinerja PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) disinyalir karena praktik invetasi yang tidak hati-hati, dan melibatkan pihak ketiga dengan iming-iming imbal hasil tinggi.

Mantan Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga menjelaskan bahwa anjloknya investasi, seperti yang terjadi di Asabri dan Jiwasraya, dapat disebabkan oleh praktik pengelolaan investasi yang tidak prudent oleh pihak ketiga. Misalnya, dengan menempatkan investasi pada saham dengan volatilitas tinggi.

Lantas, kenapa pengelolaan investasi yang berisiko tinggi oleh pihak eksternal dapat terjadi? Hotbonar menuturkan bahwa salah satu alasannya, pihak ketiga menjanjikan komisi bagi kantong pribadi petinggi perusahaan jika pengelolaan investasi dilakukan olehnya.

Dia pun buka suara soal pengalamannya ditawari komisi 1,5%–2% oleh salah satu oknum yang ingin mengelola aset Jamsostek.

"Waktu di Jamsostek saya pernah didekati oleh seseorang, dia menjanjikan kalau waktu itu Jamsostek investasi, ikut dalam jual beli saham itu, saya bisa dapat 1,5%–2% untuk kantong saya pribadi," ujar Hotbonar kepada Bisnis, Selasa (14/1/2020).

Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (Stimra) tersebut memimpin Jamsostek pada 2007–2012. Hotbonar menjelaskan bahwa pada 2010 aset Jamsostek telah menyentuh Rp100 triliun dan di penghujung jabatannya aset investasi telah mencapai Rp125 triliun. 

Jika komisi yang ditawarkan kepada Hotbonar itu mengacu kepada total investasi Jamsostek, maka dia bisa memperoleh sekitar Rp1,5 triliun–Rp2,5 triliun.

"Tapi saya enggak berani [melakukan itu]. Dan akhirnya memang Jamsostek selamat dari kemungkinan main goreng-gorengan saham oleh mereka itu," ujar Hotbonar.

Dia menjelaskan bahwa praktik tersebut bisa membawa masalah bagi perusahaan asuransi dan bisa membawa imbas bagi nasabah. Seperti yang terjadi di Jiwasraya, sebanyak Rp12,4 triliun klaim jatuh tempo per Desember 2019 tidak dapat dibayarkan kepada nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper