Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut Asabri Tepis Isu Kerugian dan Korupsi di Perusahaannya

Dirut Asabri tidak memberikan keterangan atau pernyataan lain terkait kondisi sebenarnya dari Asabri, khususnya terkait kondisi keuangan.
Aktivitas layanan nasabah di kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), di Jakarta./Bisnis-Dedi Gunawan
Aktivitas layanan nasabah di kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), di Jakarta./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) Sonny Widjadja menepis isu adanya kerugian atau korupsi di tubuh perseroan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sonny dalam konferensi pers singkat pada Kamis (16/1/2020) di Kantor Pusat Asabri, Jakarta. Dia menyatakan bahwa informasi yang tersiar mengenai Asabri merupakan informasi yang tidak benar.

"Saya tegaskan bahwa berita-berita tersebut adalah berita-berita yang tidak benar. Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi," ujar Sonny.

Dia pun menyatakan bahwa masyarakat harus menghentikan berbagai pembicaraan dan pendapat yang cenderung tendensius serta menjurus ke hal negatif. Menurutnya, hal tersebut dapat mengakibatkan kegaduhan.

"Pada kesempatan ini saya menghimbau agar kita dapat menjadi orang-orang yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan berita-berita tentang Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Usai konferensi pers, Sonny tidak memberikan keterangan atau pernyataan lain terkait kondisi sebenarnya dari Asabri, khususnya terkait kondisi keuangan.

Dia pun tidak memberikan tanggapan saat ditanya mengenai pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang Asabri.

Sebelumnya, Mahfud mengaku telah mendengar isu adanya dugaan korupsi di tubuh Asabri. Dia meminta agar hal tersebut diungkap secara tuntas.

"Ya, saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Adapun, Anggota Badan Pemerisa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menyatakan bahwa nilai kerugian yang dialami Asabri akan berada di atas Rp10 triliun. BPK belum dapat menyampaikan nilai pasti kerugian tersebut karena masih berada dalam proses penyelidikan.

"Kami sedang mengumpulkan informasi dan kemungkinan angkanya bisa lebih dari Rp10 triliun, berkisar Rp10 triliun–Rp16 triliun," ujar Harry kepada Bisnis, Selasa (14/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper