Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Dirut Taspen, Antonius Steve Kosasih Punya Banyak PR

Kursi pimpinan PT Taspen (Persero) resmi diduduki oleh Antonius Steve Kosasih. Berbagai pekerjaan rumah menantinya, seperti persiapan penggabungan ke tubuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kursi pimpinan PT Taspen (Persero) resmi diduduki oleh Antonius Steve Kosasih. Berbagai pekerjaan rumah menantinya, seperti persiapan penggabungan ke tubuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.

Antonius resmi menduduki kursi Direktur Utama (Dirut) Taspen berdasarkan surat keputusan (SK) yang terbit pada Jumat (17/1). Kini dia memimpin perseroan sambil merangkap jabatan lamanya sebagai Direktur Investasi.

Dia menggantikan posisi Iqbal Latanro yang menjabat sebagai Dirut Taspen sejak 1 Mei 2013 hingga 17 Januari 2020. Pergantian pucuk pimpinan tersebut turut diiringi oleh pergantian jajaran direksi Taspen.

"Iya [terdapat pergantian Dirut], hari ini," ujar Humas Taspen Henra kepada Bisnis, Jumat (17/1/2020) mengonfirmasi penggantian Dirut Taspen tersebut.

Kursi Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi Informasi, dan Kepatuhan kini diduduki oleh Feb Sumandar, menggantikan Mohamad Jufri. Sebelumnya, Sumandar menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Jufri kini menduduki kursi Direktur Operasional Taspen, menggantikan Ermanza. Lalu, kursi Direktur Keuangan kini diduduki oleh Patar Sitanggang yang sebelumnya merupakan Direktur Keuangan dan Umum PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), dia menggantikan Helmi Imam Satriyono.

Kursi Direktur Perencanaan dan Akuaria kini diduduki oleh Wahyu Tri Rahmanto, menggantikan Dodi Susanto. Wahyu sebelumnya menjabat sebagai Direktur Independen PT Wijaya Karya Realty (Wika Realty).

Antonius tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. pada 2014–2016, Komisaris Utama PT WIKA Realty pada 2016–2017, dan Presiden Direktur merangkap Direktur SDM dan Umum PT Transportasi Jakarta pada 2014–2016.

Berbagai pekerjaan rumah menanti Antonius dalam waktu dekat, di antaranya adalah rencana pembuatan unit investasi syariah (UIS) yang dilontarkan oleh Iqbal semasa menjabat sebagai Dirut. Banyaknya pensiunan yang menginginkan transaksi syariah melandasi pembuatan unit yang rencananya mulai beroperasi pada Januari 2020.

“Kami tidak mengalokasikan [modal] secara khusus. SDM kami akan kami pisahkan, organisasinya terpisah walaupun belum begitu besar. Kami ingin masuk ke transaksi syariah dengan pola, termasuk akadnya berprinsip syariah,” ujar Iqbal, Kamis (14/11).

Selain itu, Antonius memiliki pekerjaan meningkatkan rumah untuk menyiapkan implementasi peleburan Taspen dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata atau Asabri (Persero) ke BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Menurut Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto,saat ini pihaknya bersama pemerintah sedang meyiapkan regulasi terkait rencana peleburan tersebut.

"Saat ini sedang disiapkan regulasi yang ada, dan belum ada pembahasan sampai pemberian nilai manfaat ke peserta saat peralihan," ujar Agus pada Selasa (14/1).

Undang-Undang Nomor 40/2000 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengamanatkan pengalihan program Taspen dan Asabri ke BP Jamsostek paling lambat pada 2029.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai bahwa peleburan tersebut tidak harus menunggu hingga tenggat waktu habis karena beberapa hal. Pertama, menurutnya, penyelenggaraan SJSN harus sesuai dengan 9 Prinsip SJSN yang salah satunya adalah nirlaba.

Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), menurut Timboel, menimbulkan segregasi karena program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ASN diserahkan kepada Taspen.

"[Prinsip] nirlaba ini harusnya mengacu pada BPJS Ketenagakerjaan, Taspen itu orientasi laba. Justru dengan lahirnya PP 70/2015 malah membelah, bukannya diintegrasikan," ujar Timboel kepada Bisnis, belum lama ini.

Transformasi pun, menurut Timboel, perlu dilakukan karena sejalan dengan prinsip gotong royong. Semakin banyaknya peserta dan dana kelolaan melalui penggabungan perusahaan-perusahaan, dapat mendorong keberlangsungan BPJS Ketenagakerjaan yang implikasinya berpengaruh kepada para pekerja.

Timboel menyampaikan, penggabungan tersebut harus berorientasi pada kebutuhan para pekerja akan proteksi dan jaminan hari tua. Dia pun menggarisbawahi agar BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih memperhatikan kepesertaan dari pekerja informal yang miskin, khususnya setelah transformasi. (Wibi Pangestu Pratama/Arif Gunawan/Nindya Aldila)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper