Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putusan Fudisia MK, Pegadaian hingga Tekfin Terdampak

Saat ini perusahaan pegadaian, startup finansial hingga bank perkreditan rakyat menggunakan fidusia dalam pengikatan perjanjian kredit
Ilustrasi - Kepala Subdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto secara simbolis menyerahkan mobil objek fidusia yang telah berpindahtangan dan berhasil diamankan kepada pihak BCA Finance, Selasa (28/11/2017)./Bisnis.com-Juli Etha
Ilustrasi - Kepala Subdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto secara simbolis menyerahkan mobil objek fidusia yang telah berpindahtangan dan berhasil diamankan kepada pihak BCA Finance, Selasa (28/11/2017)./Bisnis.com-Juli Etha

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi tentang Fidusia, diperkirakan tidak hanya dirasakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang multifinance namun juga bank perkreditan rakyat hingga pegadaian.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB OJK Bambang W. Budiawan selain multifinanc, pihaknya mencatat ada perusahaan lain yang menjalankan usaha pembiayaan berkaitan dengan Fidusia.

“Misalnya saya lihat perusahaan pergadaian, salah satunya karena inklusifitas dan banyak yang menggunakan layanan perusahaan tersebut, kemudian bank perkreditan rakyat atau BPR, yang banyak membiayai kendaraan usaha rakyat kecil, kemudian lembaga keuangan mikro, dan juga ada dari Fintek lending juga akan terkena dampak putusan dan aturan Fidusia ini,” ujarnya saat diskusi media di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Menurut data OJK pada akhir Desember 2019, nilai pembiayaan benda bergerak di industri keuangan non bank (IKNB) mencapai Rp271,79 triliun atau sekitar 75% dari total pembiayaan yang disalurkan industri yaitu Rp469,32 triliun. Selain itu, OJK juga mencatat penyaluran pinjaman fidusia dari perusahaan pergadaian mencapai Rp8,77 triliun atau sekitar 18% dari total pinjaman di perusahaan pergadaian yang mencapai total Rp47,14 triliun.

Bambang menjelaskan pergadaian saat ini juga menjadi salah satu pilihan masyarakat yang membutuhkan pembiayaan kendaraan, atau butuh permodalan dengan penjaminan BPKB kendaraan bermotor.

Kondisi serupa juga terjadi pada BPR, yang banyak menyalurkan pembiayaan untuk kendaraan usaha produktif seperti motor roda tiga, atau motor untuk usaha mikro dan kecil.

Dengan kondisi tersebut, OJK akan berupaya agar dampak putusan MK tentang Fidusia, tidak semakin membesar yang akhirnya dapat berpengaruh pada aktivitas masing-masing perusahaan pembiayaan.

“Ok ini ada dampak [akibat putusan Fidusia], mudah-mudahan gak lama, hanya triwulan 1 saja, kalau persepsi masyarakat yang kecil [tentang aturan Fidusia] ini bisa diluruskan, dan semua pihak sedang effort memberikan pemahaman jernih ke masyarakat, dan kami yakin bisnis akan tetap tumbuh. Karena sekarang ada 33% bisnis IKNB yang non otomotif dan punya potensi berkembang tahun ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper