Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Rapat dengan KNEKS Bahas 4 Prioritas Ekonomi Syariah

Wakil Presiden Ma’ruf Amin baru saja menggelar rapat dengan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) guna membahas langkah lebih lanjut pengembangan empat prioritas keuangan syariah.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers di Kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis (13/2/2020). /Antara
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers di Kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis (13/2/2020). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin baru saja menggelar rapat dengan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) guna membahas langkah lebih lanjut pengembangan empat prioritas keuangan syariah.

Ma’ruf mengatakan terdapat empat fokus terkait dengan fokus pengembangan industri keuangan syariah usai dikeluarkannya Perpres No.28/2020 tentang Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah.

Keempatnya adalah industri halal, industri keuangan, dana sosial-zakat dan wakaf, dan juga bisnis atau usaha yang berbasis syariah. “Jadi empat fokus ini yang kami kembangkan nanti akan kami target sampai 2024,” tuturnya di Istana Wakil Presiden, Jumat (21/2/2020).

Dalam aturan baru tersebut, Wakil Presiden berperan sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS).

Perkembangan ekonomi syariah diharapkan tidak sebatas hanya memberikan sertifikasi kepada industri, tetapi bisa membangun ekosistem produsen halal sehingga diakui oleh dunia.

Di lain sisi, pekerjaan rumah untuk mengembangkan sektor dana sosial masih banyak. Dia menilai kontribusi zakat masih sangat rendah yakni sekitar 3,5%. Bahkan penetrasi wakaf lebih kecil lagi.

“Industri keuangan tidak akan berkembang kalau tidak berkembang bisnisnya. Jadi kalau lembaga keuangannya itu mobil, pengusaha ini penumpangnya,” tuturnya

Pada 2018, pemerintah telah merilis Indonesia Islamic Economic Masterplan 2019--2024. Rencana kerja tim KNEKS setelah adanya perubahan masih akan berlandaskan pada rencana induk tersebut.

Di dalam rencana master tersebut, KNEKS memetakan ekonomi syariah mencakup sektor keuangan, filantropi dan sektor riil secara luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper