Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AAUI: Kenaikan Klaim hingga Regulasi Baru Hambat Pertumbuhan Ekuitas Asuransi Umum

Ekuitas industri asuransi umum sepanjang 2024 tumbuh tipis sebesar 1% YoY menjadi Rp74,68 triliun.
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi umum di Jakarta, Rabu (24/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi umum di Jakarta, Rabu (24/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laju pertumbuhan timpang permodalan antara industri asuransi umum dan asurasi jiwa sepanjang 2024.

Sepanjang 2024 tercatat jumlah ekuitas industri asuransi jiwa di Indonesia tumbuh 24,5% secara year on year (YoY) menjadi Rp130,16 triliun. Di sisi lain, jumlah ekuitas industri asuransi umum dalam periode tersebut tumbuh tipis sebesar 1% YoY menjadi Rp74,68 triliun.

Budi Herawan, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), mengatakan tren tersebut mengindikasikan bahwa dalam industri asuransi umum terjadi beberapa tantangan struktural yang dihadapi.

"Pertama, tekanan terhadap profitabilitas akibat kenaikan klaim, persaingan tarif yang ketat dan beban reasuransi yang meningkat membuat banyak perusahaan bersikap lebih konservatif dalam ekspansi modal," kata Budi kepada Bisnis, Selasa (29/4/2025).

Kedua, model bisnis asuransi umum yang bergantung pada premi jangka pendek dan menghadapi volatilitas klaim yang tinggi menyebabkan penguatan modal tidak dapat dilakukan secara agresif. 

Ketiga, industri juga masih dalam proses penyesuaian terhadap regulasi baru, termasuk PSAK 74 (IFRS 17) yang mendorong perusahaan memperkuat cadangan teknis dan sistem manajemen risiko sebelum melakukan ekspansi.

Di sisi lain, lanjut Budi, pertumbuhan premi asuransi umum secara agregat di seluruh lini usaha (LOB) hanya mencapai sekitar 8,2% pada 2024, sehingga ruang untuk peningkatan surplus underwriting dan penambahan modal dari hasil usaha menjadi terbatas.

"Dalam konteks ini, tantangan ke depan semakin besar dengan adanya kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp250 miliar pada tahun 2026, serta kewajiban likuiditas minimal Rp150 miliar sesuai arahan OJK," tegasnya.

Menghadapi tantangan-tantangan tersebut, Budi mengatakan perusahaan perlu menyiapkan strategi yang berkelanjutan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan portofolio bisnis agar dapat memenuhi ketentuan tersebut tanpa mengorbankan kesehatan keuangan jangka panjang.

Adapun dalam data pertumbuhan ekuitas timpang tersebut bila dibedah lebih rinci, tercatat bahwa saldo laba dalam ekuitas asuransi jiwa pada periode 2024 tumbuh 14,2% YoY menjadi Rp14,61 triliun, sedangkan di asuransi umum saldo laba mengalami koreksi 18,4% YoY menjadi Rp29,97 triliun.

Perbedaan mencolok juga dapat dilihat dari tren selama 12 bulan. Jumlah ekuitas industri asuransi jiwa per akhir 2024 tumbuh 2,44% secara year to date (YtD), sedangkan dalam periode yang sama ekuitas industri asuransi umum justru terkoreksi sebesar 16,2% YtD.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper