Bisnis.com, JAKARTA –PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) menunggu perkembangan pasar keuangan sebelum merespon pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia terhadap produk kredit pemilikan rumah (KPR) perseroan.
Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) Nia Kania mengatakan merespon kebijakan BI sebelumnya perusahaan telah menurunkan tingkat suku bunga pinjaman hingga 100 basis poin. Termasuk di dalamnya KPR.
"Saat ini [KPR] belum [turun], akan dilihat perkembangkan pada kuartal pertama apakah memungkinkan kami menurunkan lagi atau tidak. Untuk saat ini sih di triwulan I/2020 belum ada rencana lagi," katanya kepada Bisnis, Jumat (28/2/2020).
KPR menyumbang porsi sebesar 7,5 persen dari total kredit perseroan.
Pada tahun ini, kredit untuk kepemilikan rumah itu diproyeksikan dapat tumbuh sebesar 10 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Secara total, Bank BJB mencatat kinerja penyaluran kredit sebesar Rp81,9 triliun atau tumbuh 8,7 persen secara tahunan pada 2019.