Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Jiwasraya: Kejagung dan BPK Sinkronkan Hasil Audit Kerugian Negara

Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan sinkronisasi data hasil perhitungan kerugian negara terkait perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan sinkronisasi data hasil perhitungan kerugian negara terkait perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan sinkronisasi data tersebut akan dilakukan sore ini di Kantor BPK. Dia juga mengaku telah membawa beberapa penyidik ke BPK untuk menyamakan data audit kerugian negara terkait perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
Menurut Febrie, berdasarkan hasil perhitungan sementara tim penyidik, kerugian negara terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya mencapai Rp17 triliun dari sebelumnya hanya Rp13,7 triliun.
 
"Jadi hari ini Selasa 3 Maret 2020, tim penyidik dan BPK akan melakukan diskusi untuk sinkronisasi data hasil audit kerugian negara terkait perkara korupsi Jiwasraya," tutur Febrie, Selasa (3/3).
 
Febrie memastikan agenda penyidik ke BPK hari ini hanya untuk sinkronisasi data kerugian negara, bukan untuk mengumumkan hasil kerugian negara kepada publik.
 
Menurut Febrie, jika BPK sudah menyerahkan hasil audit kerugian negara tersebut, tim penyidik akan menindaklanjutinya dengan melakukan pelimpahan tahap pertama berkas lima orang tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
"Belum, belum diumumkan hari ini kerugiannya ya. Jadi agendanya sinkronisasi, apa temuan kami dan apa temuan mereka," katanya.
 
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa negara berpotensi mengalami kerugian Rp13,7 triliun akibat PT Asuransi Jiwasraya berinvestasi pada 13 perusahaan bermasalah.
 
Jaksa Agung  Sanitiar Burhanuddin menilai bahwa PT Asuransi Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi melalui investasi pada aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high return.
 
Burhanuddin menjelaskan PT Asuransi Jiwasraya telah menempatkan saham sebanyak 22,4% senilai Rp5,7 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45) dan 95% dana sisanya ditempatkan di saham berkinerja buruk.
 
Kemudian, Burhanuddin mengatakan PT Asuransi Jiwasraya itu juga menempatkan reksadana 59,1% dengan nilai mencapai Rp14,9 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, hanya 2% yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik dan 98% sisanya dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.
 
"Sampai dengan bulan Agustus 2019, PT Asuransi Jiwasraya telah menanggung potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun," tuturnya, Rabu (18/12).
 
Belakangan, potensi kerugian negara bertambah menjadi Rp17 triliun. Saat ini, sudah enam tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yaitu Direktur Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro yang ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. 
 
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.  Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang  mendekam di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper