Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemangkasan Giro Wajib Valas dan Rupiah, Bank Mandiri Masih Wait And See

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. masih wait and see untuk mengetahui seberapa efektif kebijakan moneter Bank Indonesia yang memangkas giro wajib minimum bank.
Karyawan beraktivitas di depan logo Bank Mandiri di Jakarta, Selasa (22/1)./Bisnis-Arief Hermawan
Karyawan beraktivitas di depan logo Bank Mandiri di Jakarta, Selasa (22/1)./Bisnis-Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. masih wait and see untuk mengetahui seberapa efektif kebijakan moneter Bank Indonesia yang memangkas giro wajib minimum bank.

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan pernyataan Bank Indonesia yang memangkas rasio giro wajib minimum (GWM) valuta asing dari semula 8 persen menjadi 4 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) memang direspon positif oleh pasar. Buktinya, Rupiah sedikit menguat ke posisi Rp14,265 per dolar amerika serikat.

Selain itu, langkah Bank Indonesia yang menurunkan giro wajib minimum (GWM) rupiah sebesar 50 basis points (bps) kepada bank-bank yang melakukan kegiatan ekspor-impor juga positif. Hal ini bertujuan untuk menurunkan biaya kegiatan ekspor-impor. Implementasinya pada 1 April 2020, berlaku untuk 9 bulan.

Hanya saja, Bank Mandiri masih belum bisa memprediksi seberapa efektif kebijakan tersebut.

"Semua kebijakan Bank Indonesia, bersama inisiatif Pemerintah akan membantu menopang perekonomian di tengah tekanan melemahnya pertumbuhan ekonomi domestik," katanya kepada Bisnis, Senin (2/3/2020).

Bank Indonesia mengharapkan pemangkasan GWM akan meningkatkan likuiditas valuta asing di bank. Kebijakan yang diprediksi akan meningkatkan likuiditas valas di Bank Sekitar US$3,2 miliar akan berlaku mulai 16 Maret 2020.

Dalam pelaksanaan GWM rupiah, Bank Indonesia akan berkoordinasi dengan pemerintah, bank, dan pelaku usaha. Pasalnya, pemangkasan GWM rupiah ini dapat mempermudah dunia usaha melakukan kegiatan ekspor impor dengan biaya yang lebih murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper