Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian BUMN Tunggu Persetujuan Sri Mulyani Selesaikan Gagal Bayar Jiwasraya

Penyusunan rencana penyehatan keuangan (RPK) Jiwasraya melibatkan dua kementerian, yakni Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan yang saat ini dipimpin oleh Sri Mulyani.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sedang melakukan finalisasi rencana penyehatan keuangan (RPK) atas PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan melibatkan holding asuransi dan penjaminan yang telah resmi terbentuk.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan pemerintah sebagai pemegang saham utama dari perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu bertanggung jawab melakukan penyusunan RPK.

Tiko menjelaskan penyusunan RPK melibatkan dua kementerian, yakni Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani. Rrencana penyehatan ini menjadi kunci mendorong penyelesaian masalah Jiwasraya.

"Saat ini kami juga sedang memproses persetujuan Rencana Penyehatan Keuangan [RPK] dengan Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan [OJK]," ujar Tiko kepada Bisnis.

Dia pun menjelaskan bahwa dalam RPK tersebut, pemerintah akan melibatkan holding asuransi dan penjaminan yang telah resmi terbentuk. Holding tersebut telah mendapatkan payung hukum sejak 17 Maret 2020 melalui Peraturan Pemerintah tentang penanaman modal negara ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI.

"[Keterlibatan dalam RPK] sebagai formalitas mulai berperannya holding dalam restrukturisasi [Jiwasraya]," ujar Tiko.

Holding asuransi dan penjaminan telah resmi terbentuk resmi seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20/2020 tentang Perubahan atas PP 18/1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional.

Holding asuransi dan pembiayaan dipimpin oleh BPUI sebagai induk, menggantikan peran PT Asuransi Jasa Raharja (Persero) yang mulanya akan menjadi induk holding. Selain itu, anggota lainnya terdiri dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo, PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo, dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo.

Sebelumnya, Tiko pun menjelaskan bahwa akan terdapat anggota baru dari holding asuransi dan penjaminan, yakni Nusantara Life. Penambahan anggota itu tercantum dalam dokumen mengenai Jiwasraya yang diperoleh Bisnis, perusahaan baru yang disebut "NewCo" itu akan masuk ke dalam holding asuransi dan penjaminan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper