Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Sebut Relaksasi Bayar Utang, Pegadaian: Pembayaran Angsuran Masih Seperti Biasa

Perusahaan terlebih dahulu akan melakukan verifikasi atas nasabah yang dapat menerima pelonggaran seperti perintah Presiden Joko Widodo.
Karyawan melayani nasabah di cabang Pegadaian Syariah, Jakarta, Selasa (15/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melayani nasabah di cabang Pegadaian Syariah, Jakarta, Selasa (15/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA- PT Pegadaian (Persero) saat ini tengah menyiapkan petunjuk teknis, untuk menerapkan program pelonggaran atau relaksasi kredit bagi para nasabahnya. Kebijakan ini menindaklanjuti perintah Presiden Jokowo untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus corona atau Covid-19 di sektor keuangan.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo menjelaskan adanya kebijakan relaksasi kredit yang telah ditetapkan pemerintah bersama OJK, membutuhkan verifikasi terkait dampak Covid-19.

"Khususnya bagi para nasabah yang usahanya terdampak dari Covid-19, untuk implementasinya di lapangan perlu petunjuk teknis, semoga pekan depan sudah selesai kebijakan tersebut," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (27/3/2020).

Harianto mengatakan, tidak semua nasabah mendapatkan program relaksasi kredit. Alasannya, tidak semua nasabah mengambil kredit atau pembiayaan dengan tujuan produktif. Selain itu juga, tidak semua usaha produktif yang telah dibiayai Pegadaian, terdampak penyebaran Covid-19. Atas dasar itu, perusahaan perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum program relaksasi diberikan kepada nasabah.

"Kami di kantor pusat sudah menerima pertanyaan dari tim internal, tentang bagaimana implementasi kebijakan [relaksasi kredit] di lapangan, jadi kami sedang rumuskan petunjuk teknisnya," ujarnya.

Lebih jauh, Harianto mengatakan, selama petunjuk teknis relaksasi kredit disiapkan, perusahaan belum memberlakukan penangguhan angsuran. Dengan begitu, perusahaan mengimbau nasabah yang memiliki kewajiban pembayaran angsuran di PT Pegadaian, dibayar tetap seperti biasa. Pembayaran bisa ditransfer, datang langsung ke PT Pegadaian terdekat, agen Pegadaian dan PDS atau PSD.

Harianto mengatakan, rencananya petunjuk teknis bagi tim Pegadaian di seluruh Indonesia dalam menerapkan program relaksasi kredit itu, akan rampung di pekan depan. Adapun kinerja PT Pegadaian (Persero) tahun lalu berhasil mencetak laba bersih Rp3,1 triliun atau tumbuh 12% dibandingkan 2018.

Pada 2019, pegadaian membukukan outstanding pembiayaan Rp 50,4 triliun atau tumbuh 23,3% dibandingkan 2018. Jumlah nasabah Pegadaian tercatat tumbuh dari 10,64 juta di 2018 menjadi 13,86 juta di 2019, atau naik sebanyak 3,2 juta nasabah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper