Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Kinerja di Media Cetak Jadi Opsional, Bank Harus Perbaiki Situs Web

Aturan baru terkait dengan publikasi laporan keuangan tersebut diatur dalam POJK No.37/POJK.03/2019.
Akuntansi. /Hartaku.com
Akuntansi. /Hartaku.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Media pengumuman laporan keuangan dan informasi kinerja perbankan di media cetak berubah menjadi opsional. Meski efisiensi operasional dapat ditingkatkan, tetapi beberapa bank khususnya bank kecil perlu meningkatkan investasi teknologinya.

Sebagai informasi, aturan baru terkait dengan publikasi laporan keuangan tersebut diatur dalam POJK No.37/POJK.03/2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank yang menggantikan POJK No.6/POJK.03/2015/2015 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank dan perubahannya dalam POJK No.32/POJK.03/2016.

Adapun, POJK ini mulai berlaku sejak posisi data tanggal 1 Juli 2020, sehingga kewajiban penyusunan, pengumuman, dan penyampaian laporan publikasi pertama kali seperti laporan informasi atau fakta material, laporan periode bulanan, laporan periode triwulanan, dan laporan periode tahunan dilakukan sesuai POJK ini.

Analis Perhimpunan Perbankan Nasional (Perbanas) Dendy Indramawan mengatakan berubahnya aturan publikasi akan membuat bank tidak perlu lagi mengalokasikan dana untuk publikasi ke media cetak.

"Bagaimana pun, publikasi merupakan kompenen beban yang memang sudah dapat ditekan dengan kemajuan teknologi," katanya, Senin (30/3/2020).

Hanya saja, dia menyebutkan beberapa bank kecil masih perlu meningkatkan ketersediaan informasi di website-nya secara lebih baik.

"Masih banyak bank kecil yang website-nya kurang user friendly bagi para investor. Jadi, walaupun mendapat efesiensi, mereka masih perlu meningkatkan investasi tekonologinya, khususnya untuk kemudahan publikasi ini," katanya.

Di hubungi terpisah, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Teguh Supangkat menyebutkan kewajiban publikasi di media cetak sebelum ini memang diwajibkan kepada setiap bank.

Namun, dengan semakin berkembangnya teknologi saat ini maka semakin banyak sarana alternatif lain yang dapat digunakan oleh bank dalam rangka publikasi dan tranpransi laporan keuangannya.

Sarana tersebut antara lain, tetapi tidak terbatas adalah situs resmi bank yang bersangkutan, media sosial official dari bank tersebut, dan media elektronik lainnya.

"Dengan pertimbangan tersebut di atas maka publikasi di media cetak merupakan opsi yang tetap bisa dilakukan oleh bank apabila dirasa masih diperlukan, tetapi bukan merupakan hal yang wajib dilakukan," paparnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper