Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pernah menyatakan bank sentral memiliki ruang untuk penurunan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate jika diperlukan. Akan tetapi beberapa ekonom menilai saat ini belum terlalu mendesak bagi BI untuk menurunkan suku bunga acuan dalam rapat dewan gubernur yang tengah berlangsung pada 13-14 April 2020.
Hal ini antara lain disampaikan Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto. Dia memperkirakan BI akan cenderung mempertahankan BI 7-day (Reverse) Repo Rate tetap di level 4,50 persen.
Menurutnya, saat ini di tengah kondisi pandemi COVID-19, BI masih memiliki pekerjaan rumah, yakni mejaga stabilisasi nilai tukar Rupiah sehingga tidak menjadi undervalued. Dengan situasi eksternal yang masih bergejolak, rupiah rawan mengalami tertekan. Ryan menilai menahan BI rate merupakan salah satu solusinya.
"Keputusan ini memang tidak mudah, karena ekspektasi inflasi masih dalam jangkar yang 3% sehingga sebenarnya BI masih punya ruang untuk turunkan BI rate," katanya kepada Bisnis, Senin (13/4/2020).
Ryan mengatakan di titik kritis ini, yang diharapkan adalah kebijakan penanganan pandemi COVID-19 sehingga flattening the curve atau penurunan jumlah orang yang positif hingga yang sembuh meningkat, benar-benar terjadi.
Perkiraan puncak pandemi yang mungkin terjadi pada Juni atau Juli, masih membuat suasana kebatinan masyarakat dan dunia usaha prihatin.
Baca Juga
Hal ini tercermin dari perkembangan perekonomian di kuartal 1/2020 yang belum optimal, di mana indeks PMI tercatat di bawah 50% dan Survey Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) di kuartal 1/2020 yang menurun.
"Semuanya itu mencerminkan kekhawatiran pelaku usaha dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19. Pertanyaannya sederhana, tapi sulit menjawabnya, berapa lama situasi ini akan selesai dan seberapa dalam dampak yang ditimbulkan di semua sektor," tuturnya.
Ryan mengutarakan, pemerintah dan otoritas keuangan dan fiskal telah bahu membahu melonggarkan kebijakan yang terangkum dalam Perppu No. 1/2020 untuk mengantisipasi dampak COVID-19. Hanya saja efektivitas dari hasil kebijakan tersebut tampaknya belum terlihat memuaskan.
Sementara itu, di industri keuangan, utamanya perbankan dan pembiayaan, masih berkutat pada upaya menjalankan POJK No. 11/2020 tentang restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak COVID-19. Menurutnya, pelaku usaha saat ini juga tengah wait and see hingga penangan pandemi COVID-19 tuntas.
Terpisah, Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga berpendapat BI akan tetap mempertahankan BI7RR pada level 4,50 persen, dengan mempertimbangkan beberapa indikator, yakni inflasi, stabilisasi nilai tukar Rupiah, dan penanganan dampak pandemi COVID-19.
Josua menjelaskan inflasi hingga akhir 2020 diperkirakan akan tetap stabil di kisaran 2,9 persen-3,3 persen, yang mana masih dalam target sasaran inflasi BI tahun ini, yaitu di kisaran 3±1 persen.
"Terkendalinya inflasi tahun 2020 ini dipengaruhi oleh dampak negatif dari COVID-19 terhadap perekonomian di mana potensi perlambatan ekonomi domestik termasuk penurunan laju konsumsi rumah tangga sehingga akan membatasi tekanan demand pull inflation," katanya kepada Bisnis, Senin (13/4/2020).
Seperti diketahui, Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak 50 basis poin (bps) tahun ini yakni dua kali pada Februari dan Maret 2020 lalu.