Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meski Ada Stimulus, Mandiri Tunas Finance Prediksi Pembiayaan UMKM Seret

Daya beli kelompok UMKM sangat terpengaruh penyebaran corona di Tanah Air.
Karyawati melayani nasabah di kantor Mandiri Tunas Finance, Jakarta, Rabu (9/8/2017)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Karyawati melayani nasabah di kantor Mandiri Tunas Finance, Jakarta, Rabu (9/8/2017)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Mandiri Tunas Finance (MTF) meyakini penyaluran pembiayaan ke sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), bakal turun akibat pandemi corona (COVID-19), meskipun pemerintah memberikan sejumlah stimulus kepada kelompok usaha tersebut.

Direktur Sales dan Distribusi MTF Harjanto Tjitohardjojo menjelaskan daya beli kelompok UMKM sangat terpengaruh penyebaran corona di Tanah Air.

"Dampak COVID-19, permintaan [kredit UMKM] mulai April turun banyak, selain karena daya belinya [menurun], multifinance juga menaikkan DP untuk menjaga kualitas kredit," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (15/4/2020).

Pihaknya memerkirakan kinerja pembiayaan ke sektor UMKM akan turun banyak mulai April hingga bulan setelahnya.

Data perusahaan menunjukkan penyaluran kredit UMKM sepanjang kuartal I/2020 mencapai Rp1,09 triliun atau naik 26 persen apabila dibandingkan dengan periode sama pada 2019 yang senilai Rp863 miliar.

Sementara itu, menurut data statistik industri pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Februari 2020 lalu, total penyaluran kredit leasing ke UMKM mencapai Rp115,46 triliun, atau naik 7,82 persen dibandingkan dengan periode sama yaitu Februari 2019 yang senilai Rp107,05 triliun.

Bila dirinci, pembiayaan yang disalurkan ke sektor usaha menengah paling banyak dibiayai yakni mencapai Rp52,51 triliun, atau naik dari periode sebelumnya Rp50,30 triliun.

Kemudian disusul sektor usaha mikro yaitu Rp41,65 triliun, naik dari periode sebelumnya yang senilai Rp37,36 triliun. Sementara itu, sektor usaha kecil mencapai Rp21,30 triliun atau naik dari periode sebelumnya yang senilai Rp19,39 triliun.

Adapun, pemerintah kembali memberikan dorongan atau stimulus kepada sektor UMKM, sebagai langkah penyelamatan sektor usaha tersebut dari dampak COVID-19.

Di antaranya yaitu restrukturisasi kredit, skema baru tambahan modal usaha, penghapusan pajak UMKM selama 6 bulan, dan pemberian bantuan sosial bagi pelaku UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper