Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Tengah Corona, Bank Masih Bisa Top Up Kredit Walau Terbatas

Penambahan fasilitas kredit akan selalu mempertimbangan banyak hal termasuk kemampuan bayar dari debitur.
Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Penambahan fasilitas atau top up kredit masih memungkinkan untuk dilakukan oleh perbankan, kendati terbatas. Hal ini karena tidak semua sektor dan debitur mendapat tekanan ekonomi dari pandemi virus corona tahun ini.

Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede mengatakan penambahan akan selalu mempertimbangan banyak hal termasuk kemampuan bayar dari debitur.

"Namun, kalau melihat asumsi pemerintah bahwa ekonomi masih tumbuh positif, artinya kredit pun masih dapat ditingkatkan khususnya dari debitur existing. Walau itu tidak akan agresif, tetapi masih bisa ditingkatkan," katanya, Selasa (14/4/2020).

Meski demikian, dia berpendapat penambahan kredit hanya dapat dilakukan oleh bank-bank yang likuiditasnya masih terjaga.

Pasalnya, bukan tidak mungkin tekanan ekonomi yang lebih dalam justru berdampak lebih dalam pada likuiditas yang saat ini menjadi perhatian utama.

"Kondisi pasti berbeda di setiap bank. Bank kecil tentunya akan lebih sedikit melakukan top up kredit ini. Namun, siapa pun yang melakukan penambahan harus siap dengan konsekuensi likuiditasnya. Restrukturisasi itu memperlambat arus kas," imbuhnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan tetap menyalurkan kredit, khususnya kepada nasabah korporasi yang terdampak virus corona (COVID-19), baik langsung maupun tidak langsung.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan debitur kakap yang membutuhkan dana untuk menutup biaya operasional dan karyawan dapat melakukan top up kredit. Perbankan pun diminta tetap selektif menyalurkan kredit tersebut.

Menurutnya, perbankan tentu mengetahui dengan baik kondisi masing-masing nasabah sehingga penyaluran kredit tersebut dapat terhindar dari moral hazard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper