Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) melaporkan kinerja keuangan konsolidasi dengan perolehan laba bersih sebesar Rp417,62 miliar atau hampir Rp418 miliar selama kuartal I/2020. Pencapaian itu terkoreksi tipis dari kuartal I/2019 senilai Rp420,79 miliar.
Secara konsolidasi, pendapatan bunga bersih selama kuartal I/2020 tercatat sebesar Rp1,49 triliun. Namun, pada periode sama, Bank BJB dan Banten juga menghasilkan beban operasional selain bunga bersih sebesar Rp952,369 miliar.
Dalam laporan keuangan konsolidasi yang dipubikasian pada Harian Bisnis Indonesia, Selasa (28/4/2020), aset PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten pada kuartal I/2020 tercatat sebesar Rp123,025 triliun.
Dari sisi penyaluran kredit, perseroan mengalami pertumbuhan sebesar 9,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp82,7 triliun. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun perseroan bertumbuh sebesar 4% yoy menjadi sebesar Rp93,8 triliun.
Laporan rasio keuangan bank juga menunjukkan perbaikan yang tampak dari penurunan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pada kuartal I/2020 menjadi sebesar 1,65 persen (gross), turun tipis dari posisi periode sama tahun lalu yang sebesar 1,68 persen. Adapun, NPL Nett pada kuartal I/2020 juga turun menjadi 0,35 persen dari sebelumnya 0,93 persen pada kurtal I/2019.
Sementara itu, rasio penyaluran pinjaman bank dan total simpanan (Loan to Deposit Ratio/LDR) pada kuartal I/2020 juga meningkat menjadi 93,58 persen dari sebelumnya pada kuartal I/2019 yang sebesar 88,93 persen. Begitu juga dengan rasio antara Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) naik tipis dari 82,2 persen pada kuartal I/2019 menjadi 83,16 persen pada kuartal I/2020.
Baca Juga
Sebelumnya, Pemimpin Divisi Corporate Secretary PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) Widi Hartoto mengatakan rencana peleburan dua bank tersebut hingga saat ini masih berproses.
Meskipun demikian, Bank Banten memiliki dana pihak ketiga (DPK) yang tinggi tidak menjadi beban dalam proses peleburan. Menurutnya, tingginya DPK yang dihimpun suatu perusahaan menandakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut makin besar karena masyarakat bersedia untuk menyimpan uang yang dimilikinya.
“Saat ini Letter of Intent sudah ditandatangani oleh kedua pemegang saham pengendali, masih terdapat langkah-langkah selanjutnya yang harus ditempuh, mulai dengan perjanjian kerjasama sampai dengan persiapan untuk due dilligence nya. Kita tempuh dulu langkah-langkah tersebut,” katanya.