Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasabah Mandiri Tunas Finance, Ingat! Keringanan Kredit Bebas Biaya

Mandiri Tunas Finance mendukung kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat khususnya nasabah leasing selama masa pandemi Corona.
Karyawati melayani nasabah di kantor Mandiri Tunas Finance, Jakarta, Rabu (9/8/2017)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Karyawati melayani nasabah di kantor Mandiri Tunas Finance, Jakarta, Rabu (9/8/2017)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Mandiri Tunas Finance (MTF) menegaskan program restrukturisasi atau keringanan kredit bagi nasabah akibat dampak Covid-19 tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.

Direktur Sales dan Distribusi MTF Harjanto Tjitohardjojo menjelaskan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat khususnya nasabah leasing selama masa pandemi Corona.

"MTF mendukung program pemerintah untuk membantu customer yang membutuhkan keringanan kredit, tanpa ada biaya apapun," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (5/5/2020).

Dari data perseroan, saat ini sudah ada sekitar 30.000 debitur yang mengajukan keringanan kredit akibat virus corona, dengan nilai kontrak mencapai Rp6,1 triliun.

Setelah dilakukan proses seleksi, ada sebanyak 8.000 nasabah yang telah disetujui program keringanan kreditnya, dengan nilai kontrak mencapai Rp1 triliun lebih.

Bagi nasabah retail yang mendapatkan program ini, akan menerima keringanan kredit yaitu tidak membayar angsuran, dan bunganya selama 6 bulan ke depan. Nasabah juga tidak dikenakan biaya apapun seperti biaya administrasi dan lainnya.

"Untuk customer perusahaan, karena nilainya besar-besar, kami kasih alternatif perpanjangan tenor atau bayar bunga saja," ujarnya.

Latar nasabah yang mengajukan program ini datang dari pelanggan retail dan juga dari nasabah fleet, dengan porsi masing-masing sekitar 58 persen dan 42 persen.

Adapun sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan mencatat sampai 27 April 2020, ada sebanyak 166 perusahaan pembiayaan dari industri keuangan non bank atau IKNB yang telah memberikan layanan restrukturisasi atau keringanan kredit.

Jumlah pengajuan keringanan kredit terhitung sejumlah 620.650 debitur dengan total nilai kontrak kredit mencapai Rp38,56 triliun.

Nasabah yang telah lolos seleksi lapangan oleh perusahaan pembiayaan mencapai sebanyak 253.185 debitur, dengan total kontrak kredit yang direlaksasi senilai Rp13,2 triliun.

Sementara itu sisanya sebanyak 367.464 debitur lainnya, dengan nilai kontrak kredit Rp25,36 triliun masih menunggu proses pemeriksaan lapangan oleh perusahaan pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper