Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Restrukturisasi Kredit Perbankan, Tembus Rp458,8 Triliun per 18 Mei

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan nilai kredit dan pembiayaan perbankan yang telah direstrukturisasi sehubungan dengan dampak pandemi Covid-19 telah mencapai hampir 10% dari total yang disalurkan perbankan.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan nilai kredit dan pembiayaan perbankan yang telah direstrukturisasi sehubungan dengan dampak pandemi Covid-19 telah mencapai hampir 10% dari total yang disalurkan perbankan.

Berdasarkan data OJK, sampai posisi 18 Mei 2020, sebanyak 95 bank telah mengimplementasikan restrukturisasi kredit pada 4,9 juta debitur dengan nilai outstanding Rp458,8 triliun. Adapun, total kredit perbankan per Februari 2020 tercatat Rp5.538 triliun.

Sementara itu, untuk perusahaan pembiayaan per 26 Mei 2020, dari 183 perusahaan pembiayaan sudah melakukan restrukturisasi sebanyak 2,1 juta kontrak dengan jumlah outstanding Rp66,78 triliun.

Sebelumnya, bank swasta terbesar Tanah Air yakni PT Bank Central Asia Tbk. memproyeksikan adanya peningkatan jumlah restrukturisasi sebesar 20% hingga 30% dari total kredit yang berasal dari 250.000 hingga 300.000 debitur.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan dengan kebijakan restrukturisasi tersebut, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) BCA tidak akan mengalami peningkatan signifikan.

Kendati begitu, berdasarkan laporan keuangannya, NPL BCA selama kuartal I/2020 tercatat meningkat menjadi 1,6% (gross) dari posisi kuaral I/2019 yang sebesar 1,47% (gross).

“Restrukturisasi tidak pengaruhi NPL tetapi pencadangan, dengan adanya peningkatan pencadangan artinya beban meningkat. Namun, PSAK 71 ada mengatur return earning, jadi ada pengaruh tetapi tidak besar [ke pencadangan],” katanya dalam paparan kinerja secara virtual, Rabu (27/5/2020).

Hingga pertengahan Mei 2020, BCA sedang memproses restrukturisasi kredit sekitar Rp65 triliun hingga Rp82,6 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 10% - 14% dari keseluruhan portofolio kredit, yang berasal dari sekitar 72.000 debitur atau 10% dari total debitur seluruh segmen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper