Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Empat Bulan Corona di Indonesia, Kredit Bank Melemah dan Dibayangi Risiko

Pertumbuhan kredit bank nasinal mulai melemah dengan adanya pandemi. Tidak hanya mengalami penurunan permintaan, rasio kredit bermasalah pun merangkak naik.
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Genap empat bulan virus corona atau Covid-19 masuk ke Indonesia setelah kasus pertama ditemukan pada 2 Maret 2020. Pandemi Covid-19 pun menghantam kinerja ekonomi, tidak terkecuali industri perbankan.

Berdasarkan penelusuran Bisnis pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kinerja industri perbankan hingga Maret 2020 masih tergolong positif. Penyaluran kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh masing-masing sebesar 7,95 persen dan 9,54 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year on year/YoY).

Profil risiko perbankan pada Maret 2020 juga masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 2,77 persen dan NPL net 0,98 persen.

Satu bulan kemudian, penyaluran kredit mulai mengalami perlambatan yakni hanya tumbuh 5,73 persen YoY. Begitu juga dengan DPK yang turut tumbuh melambat sebesar 8,08 persen YoY.

Perlambatan penyaluran kredit juga diikuti dengan naiknya profil risiko yang sebesar 2,89 persen (gross) per April 2020 dan 1,09 persen (nett) per April 2020.

Kondisi pada Mei 2020 semakin memburuk, penyaluran kredit makin melambat hingga hanya tumbuh 3,04 persen. Kredit pada periode tersebut terendah sejak 1998 dengan pelemahan terjadi di seluruh jenis penggunaan.

Sebaliknya, DPK justru mengalami pertumbuhan positif yakni sebesar 8,87 persen pada Mei 2020. Peningkatan DPK didorong oleh masuknya aliran dana asing pasca stimulus moneter global. DPK tumbuh stabil dengan kenaikan pada deposito dan giro.

Meskipun demikian, profil risiko kredit yang semakin memburuk memang tidak bisa dielakkan. Per Mei 2020, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan mencapai 3,01 persen (gross) dan 2,09 persen (nett).

Meskipun risiko masih di bawah threshold, pertumbuhan restrukturisasi kredit terpantau naik signifikan, mayoritas merupakan restrukturisasi kolektabilitas 1.

Hingga saat ini data kinerja semester I/2020 yang jatuh pada Juni 2020 belum dirilis. Namun, risiko kredit tetap menghantui industri perbankan.

Pada Rabu (1/7/2020), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bertemu dengan OJK untuk memastikan ekspansi kredit yang akan dilakukan mulai kuartal III/2020 setelah mendapatkan penempatan uang negara senilai Rp30 triliun.

Bank BUMN harus mentransmisikan uang ini melalui penyaluran kredit senilai 3 kali lipat atau setara Rp90 triliun. Ekspansi kredit yang akan dilakukan pun memberikan optimisme pada Himbara untuk tetap tumbuh positif pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper