Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langgar Batas Penyaluran Kredit, Dirut Bank Mayapada: Isu Lama Bersemi Kembali

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Mayapada terindikasi melakukan pelanggaran batas minimum penyaluran kredit (BMPK). Nilai total kelebihan kreditnya yang terdata mencapai Rp23,56 triliun.
Bank Mayapada/Ilustrasi-Bisnis.com-David Eka Issetiabudi
Bank Mayapada/Ilustrasi-Bisnis.com-David Eka Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mayapada International Tbk. kembali angkat suara terkait isu yang meremengklaim permasalahan batas minimum penyaluran kredit sudah selesai dan perseroan sudah dapat menjaga kinerjanya kreditnya.

Sebelumnya, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Mayapada terindikasi melakukan pelanggaran batas minimum penyaluran kredit (BMPK). Nilai total kelebihan kreditnya yang terdata mencapai Rp23,56 triliun.

Kredit di luar batas BMPK tersebut diberikan kepada empat debitur yang merupakan group konglomerasi besar yang berinisial BT, SB, IL, dan M. Perinciannya, grup HI (BT) sebanyak 57 debitur senilai Rp12,39 triliun, grub SB (M) sebanyak 14 debitur Rp3,13 triliun, grup IL (HSG) sebanyak 16 debitur Rp4,74 triliun, dan grup M (T) sebanyak 11 debitur Rp3,3 triliun.

Padahal modal inti perseroan senilai Rp10,42 triliun. Dengan rata-rata BMPK 20 persen dari modal inti berarti penyaluran kredit maksimal Rp2 triliun. Akibat pelampauan dari penyaluran kredit ini, menurut informasi Bisnis, pemegang saham diminta menambah modal dan menambal bolong liabilitas.

Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi mengatakan permasalahan BMPK merupakan isu yang dihangatkan kembali. Namun, perseroan sudah mendapat arahan penyelesaian yang jelas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ini seperti isu lama bersemi kembali. Kami sudah selesai dengan semua itu, dan bahkan sudah mendapat pernyataan resmi dari otoritas pengawas. Semua sudah di restrukturisasi dan dalam kondisi yang lancar, semua on the track," katanya kepada Bisnis, Senin (13/7/2020).

Dia pun menyayangkan isu ini terus dimunculkan sehingga banyak menimbulkan keresahan di kalangan nasabah. Pemegang saham pengendali PT Bank Mayapada International Tbk. Dato' Sri Tahir pun ikut dalam upaya peningkatan komunikasi dengan para nasabah untuk menenangkan dan memberi sosialisasi.

"Iya ini kami juga cukup berat dari sisi likuidtas yang terpangkas. Namun, kami bisa pastikan semua dalam kondisi yang aman. Likuiditas kami dalam batas yang bagus, kami juga terus menjalankan kerja sama di money market dengan normal," katanya.

Sebagai informasi, dana pihak ketiga emiten berkode MAYA pada akhir paruh pertama tahun ini tercatat Rp62,6 triliun, turun dari posisi DPK awal tahun Rp77,0 triliun. Meski demikian, loan to depotit ratio (LDR) masih berada pada 89,4%, dengan kredit berada pada Rp56,0 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper