Bisnis.com, JAKARTA — Rasio permodalan atau risk based capital (RBC) industri asuransi tercatat kembali meningkat pada Juni 2020. Angka rasio modal industri asuransi jiwa dan umum sempat menurun karena dampak pandemi virus corona.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2020, industri asuransi jiwa mencatatkan RBC 688 persen atau naik dari posisi Mei 2020 sebesar 651 persen. Adapun, pada bulan yang sama RBC industri asuransi umum tercatat sebesar 319 persen, naik dari catatan Mei 2020 sebesar 313 persen.
Dalam konferensi pers Perkembangan Kebijakan dan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan pada Selasa (4/8/2020), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjabarkan bahwa risk based capital (RBC) industri asuransi mengalami kenaikan pada penghujung semester pertama tahun ini. Kenaikan itu terjadi seiring aktivitas perekonomian yang berangsur berjalan kembali.
Wimboh menjelaskan bahwa RBC industri asuransi berada di atas batas minimal yakni 120 persen. Hal itu pun sejalan dengan kondisi sektor jasa keuangan lainnya.
"Rasio solvabilitas sektor jasa keuangan juga masih cukup solid. CAR perbankan, gearing ratio perusahaan pembiayaan, dan RBC asuransi terjaga di atas treshold," ujar Wimboh.
Menurutnya, pelaku industri dan otoritas terus berupaya untuk menjaga stabilitas bisnis asuransi yang berkaitan dengan proteksi masyarakat. Hal tersebut dilakukan salah satunya melalui berbagai relaksasi, seperti adanya izin penjualan unit-linked secara daring.
Berdasarkan Statistik Asuransi OJK, per Juni 2020 industri asuransi mencatatkan total premi Rp243,16 triliun. Pada penghujung semester pertama pun klaim yang dibayarkan industri mencapai Rp172,57 triliun.
Pada Juni 2020 total aset industri asuransi telah mencapai Rp1.284,86 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp1.093,07 triliun di antaranya merupakan aset investasi.