Bisnis.com, JAKARTA - Modal dasar PT Bank Bukopin Tbk. bakal ditingkatkan hingga mencapai Rp7 triliun.
Pada hari ini, Bukopin menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk membahas 4 mata acara.
Mata acara kedua adalah persetujuan atas perubahan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam kaitannya dengan pelaksanaan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD).
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis pada Selasa (25/8/2020), terkait dengan hal tersebut modal dasar perseroan direncanakan naik dari Rp2,5 triliun menjadi Rp7 triliun, atau meningkat Rp4,5 triliun.
Dengan rencana tersebut, jumlah saham Seri A sebanyak 21,33 juta unit. Sementara jumlah saham Seri B meningkat dari 22,86 miliar menjadi 67,86 miliar unit.
Dari jumlah pemegang saham yang hadir atau mewakili 8,47 miliar saham, total suara setuju untuk perubahan modal dasar tersebut sebanyak 95,36 persen. Sementara yang tidak setuju sebesar 4,64 persen dan abstain sebesar 1,98 persen.
Dalam RUPSLB tersebut tiga mata acara lainnya adalah persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017, persetujuan private placement Kookmin Bank, dan perombakan susunan anggota direksi dan komisaris perusahaan.
Adapun, rapat hari ini juga menyetujui rencana private placement oleh Kookmin Bank. Aksi tersebut akan menyebabkan KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali tunggal perseroan yang memiliki 67 persen dari seluruh saham perseroan.
Private placement ini merupakan kelanjutan dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) V yang dilakukan pada Juli lalu. Dalam PUT V, Kookmin Bank mengeksekusi semua haknya dan beberapa pemegang saham minoritas.
Melalui PUT V, pemodal asal Korea Selatan itu menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan kepemilikan 33,9 persen. Adapun Bosowa yang sebelumnya sebagai pengendali memiliki 23,4 persen.
Saham lainnya digenggam oleh Negara Republik Indonesia 6,37 persen dan pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah lima persen mencapai 36,33 persen.