1. Grup Bosowa Tersandung Kredit Macet di BRI, Nilainya Rp4 Triliun?
PT Bosowa Corporindo angkat bicara soal isu kredit macet di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dengan nilai sekitar Rp4 triliun. Kredit macet ini menjadi salah satu alasan di balik surat keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai penilaian kembali status perseroan sebagai pemegang saham Bank Bukopin.
Adapun pada 24 Agustus 2020 ditetapkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No.64/KDK.02/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT Bosowa Corporindo Selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bukopin Tbk.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Kartu Tani untuk Pupuk Berlaku Efektif Hari Ini, Petani Ramai-ramai Menolak
Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen menolak kebijakan yang mewajibkan bagi petani memakai kartu tani untuk menebus pupuk bersubsidi mulai 1 September 2020.
Penolakan KTNA itu karena pemerintah belum bisa mencukupi kebutuhan pupuk bagi petani sesuai dosisnya dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Perdagangan Global Diramal Lebih Cepat Pulih Daripada Krisis 2008
Institut Kiel Jerman untuk Ekonomi Dunia menyatakan perdagangan dunia tengah dalam proses pemulihan yang diyakini prosesnya akan lebih cepat dibandingkan dengan pascakrisis 2008.
Badan ini menyatakan volume pengiriman sudah kembali ke tingkat yang membutuhkan waktu lebih dari satu tahun untuk dicapai setelah jatuhnya Lehman Brothers. Presiden institut Kiel Gabriel Felbermayr mengisyaratkan pemulihan berbentuk V.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Menentukan Pengganti Shinzo Abe, Partai Berkuasa Jepang Berunding Hari Ini
Para pemimpin Partai Demokrat Liberal atau LDP yang berkuasa di Jepang akan bertemu hari ini guna merumuskan aturan pemungutan suara untuk menggantikan Perdana Menteri Shinzo Abe.
Beberapa pemimpin mengatakan kepada media lokal bahwa pemilihan akan dilakukan pada 14 atau 15 September, dengan perdana menteri baru dipilih oleh parlemen pada 17 September.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Pinangki Sirna Malasari Bantah Pernah Video Call Jaksa Agung
Tersangka Pinangki Sirna Malasari telah membantah dirinya sempat menghubungi Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melalui panggilan video atau video call terkait perkara menerima hadiah atau janji dari Joko Soegiharto Tjandra atau Djoko Tjandra.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengemukakan bahwa hal tersebut terungkap setelah tim penyidik meminta klarifikasi dari tersangka Pinangki Sirna Malasari mengenai dugaan keterlibatan Jaksa Agung dalam perkara tersebut.
Baca berita lengkapnya di sini.