Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakal Merger dengan BPD Banten, Bank BJB Sebut Proses Uji Tuntas Belum Rampung

Bank BJB melaporkan bahwa seluruh proses tindak lanjut letter of intent terkair merger dengan Bank Banten dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengutamakan kepentingan seluruh stakeholders.
Kantor Bank BJB/bankbjb.co.id
Kantor Bank BJB/bankbjb.co.id

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. melaporkan proses uji tuntas atau due diligence atas rencana penggabungan atau pengambilan usaha dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. masih belum selesai.

Berdasarkan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diumumkan di Harian Bisnis Indonesia, Kamis (3/8/2020), Bank BJB melaporkan bahwa seluruh proses tindak lanjut letter of intent dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengutamakan kepentingan seluruh stakeholders.

Berdasarkan catatan Bisnis, Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada April 2020 berisikan Rencana Penggabungan Usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Hanya saja, ketika diwawancarai Bisnis, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan OJK telah memberikan kesempatan kepada pengurus BPD Banten untuk mencari modal tambahan untuk mengatasi kesulitan likuiditas yang dialami perseroan tersebut. Pemda Banten pun memberikan persetujuan atas rencana mencari modal tambahan dengan melakukan rights issue.

Wahidin menegaskan semasih investor tertarik dengan pembelian saham baru yang akan diterbitkan perseroan, merger tidak perlu dilakukan. Apalagi, merger berpotensi akan menurunkan porsi saham pemerintah daerah Banten.

Sementara itu, RUPSLB Bank BJB yang digelar 1 September 2020 lalu juga memutuskan pengangkatan Nancy Adityasari selaku Direktur Komersial dan UMKM. Sebelumnya, jabatan tersebut tidak diisi.

RUPS LB juga menyetuji perubahan anggaran dasar perseroan dan memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan berkaitan dengan keputusan tersebut.

Berikut susunan pengurus Bank BJB saat ini:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Farid Rahman
Komisaris : Eddy I.M. Nasution
Komisaris : Muhadi
Komisaris Independen : Yayat Sutaryat
Komisaris Independen : Fahlino F. Sjuib

Direksi
Direktur Utama : Yuddy Renaldi
Direktur Kepatuhan : Agus Mulyana
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Nia Kania
Direktur Konsumer dan Ritel : Suartini
Direktur IT Treasury dan International Banking : Rio Lanasier
Direktur Operasional : Tedi Setiawan
Direktur Komersial dan UMKM : Nancy Adityasarie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper