Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alhamdulillah, Jumlah Investor Saham Syariah Meroket dalam 4 Tahun

Per Agustus 2020, investor saham syariah telah mencapai 78.199 investor
Pengunjung memotret papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (14/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung memotret papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (14/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah investor saham syariah mencatatkan pertumbuhan yang fantastis dalam rentang waktu 4 tahun. Tak hanya investor, perusahaan sekuritas pun semakin banyak yang menggunakan sistem transaksi saham secara syariah menggunakan SOTS.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia per Agustus 2020, jumlah investor saham syariah meroket 536 persen dalam empat tahun terakhir.

“Per Agustus 2020, investor saham syariah telah mencapai 78.199 investor atau sekitar 5,9 persen dari total investor saham Indonesia,” tulis BEI dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (15/9/2020).

Baru-baru ini, BEI mendapat penghargaan The Best Islamic Capital Market pada ajang penghargaan internasional Global Islamic Finance Awards (GIFA) 2020 karena menorehkan sejumlah prestasi di bidang pasar modal syariah.

Salah satunya, BEI mendapat apresiasi sebagai bursa efek pertama di dunia yang mengembangkan sistem transaksi secara daring dengan memenuhi prinsip syariah atau Shariah Online Trading System (SOTS) terintegrasi secara end to end.

Pasar modal syariah Indonesia memiliki fatwa khusus tentang transaksi saham syariah di bursa efek yaitu Fatwa DSN MUI No 80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

Selain itu, BEI juga memiliki fatwa khusus tentang penyelesaian dan penyimpanan efek di KSEI yaitu fatwa DSN MUI No 124 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek Serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu

Lewat SOTS, seluruh tahapan yang meliputi layanan pembukaan rekening saham syariah pada Anggota Bursa, proses penyelesaian efek sampai dengan fasilitas Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Bank Syariah dilakukan sesuai dengan prinsip syariah.

Saat ini, terdapat 18 perusahaan sekuritas AB yang mengembangkan sistem SOTS yaitu:

  • PT Indopremier Sekuritas, 
  • PT Mirae Sekuritas, 
  • PT BNI Sekuritas, 
  • PT Trimegah Sekuritas, 
  • PT Panin Sekuritas, 
  • PT Mandiri Sekuritas, 
  • PT Phintraco Sekuritas, 
  • PT SucorInvest Sekuritas, 
  • PT First Asia Capital Sekuritas, 
  • PT MNC Sekuritas, 
  • PT Henan Putihrai Sekuritas, 
  • PT Phillip Sekuritas, 
  • PT RHB Sekuritas, 
  • PT Samuel Sekuritas, 
  • PT Maybank Sekuritas, 
  • PT OSO Sekuritas Indonesia, 
  • PT Kresna Sekuritas, dan 
  • PT Danareksa Sekuritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper