Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan nampaknya mengerem utang luar negeri seiring dengan menurunnya permintaan kredit sebagai dampak pandemi Covid-19.
Data Bank Indonesia mencatat utang luar negeri (ULN) untuk kelompok peminjam bank per Juli 2020 sebesar US$34,81 miliar, atau turun 2,08 persen secara yoy. Penurunan ini lebih rendah dibandingkan dengan posisi Juni 2020 yang turun 3,57 persen.
Adapun, jika dilihat sejak Januari 2020, posisi ULN bank pada periode tersebut menjadi yang terendah.
Baca Juga : Dampak Pandemi, Perbankan Kebut Inovasi Digital |
---|
Direktur Core Indonesia Piter Abdullah mengatakan penurunan ULN perbankan disebabkan oleh menurunnya aktivitas ekonomi di tengah pandemi yang menyebabkan turunnya permintaan kredit. Seiring menurunnya permintaan kredit, dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga meningkat.
Alhasil, likuiditas perbankan menjadi lebih longgar. Sehingga menurutnya, bank mengurangi utang luar negeri karena tidak ada kebutuhan pembiayaan di luar DPK.
OJK mencatat DPK tumbuh 8,53 persen yoy pada Juli 2020, naik dari posisi Juni 2020 yang tumbuh 7,95 persen yoy. Sementara itu, pertumbuhan kredit tidak setinggi DPK.
Kredit pada Juli 2020 tumbuh sebesar 1,53 persen yoy atau senilai Rp5.536,17 triliun, dari sebelumnya pada Juni 2020 sebesar 1,49 persen yoy atau senilai Rp5.549,24 triliun.
Piter memperkirakan penurunan ULN bank masih akan berlanjut hingga akhir tahun. "ULN perbankan yang turun disebabkan oleh menurunnya aktivitas ekonomi di tengah pandemi yang menyebabkan turunnya demand for kredit," terangnya, Selasa (29/9/2020).
Senada, Senior Faculty LPPI Amin Nurdin memperkirakan penurunan ULN bank akan berlanjut sampai akhir tahun. Perkiraan ini melihat ekonomi nasional yang masih dihadapkan dengan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
Apalagi, Kementerian Keuangan telah meramalkan bahwa Indonesia akan masuk resesi.
"Kebutuhan pendanan untuk investasi dan pembiayaan perbankan pada umumnya stagnan jadi mereka cenderung mengerem untuk pengajuan ULN," imbuhnya.