Bisnis.com, JAKARTA - Bank-bank papan atas telah memangkas suku bunga deposito ke level 3 persenan seiringan dengan penurunan suku bunga acuan dan penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
PT Bank CIMB Niaga Tbk. juga melakukan penyesuaian bunga deposito, menyusul bank lainnya yang menyentuh level 3 persenan.
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis dari CIMB Niaga, perseroan memangkas tingkat suku bunga deposito berjangka untuk mata uang rupiah (IDR) yang berlaku efektif tanggal 1 Oktober 2020.
Bank dengan aset keenam terbesar di Indonesia ini, menetapkan suku bunga deposito sebesar 3,25 persen per tahun untuk tenor 1 bulan. Selanjutnya, bunga 3,50 persen untuk tenor 3 bulan. Adapun, tenor 6 bulan dan 12 bulan masing-masing 3,75 persen per tahun.
Sebelumnya, bank-bank besar lain seperti BCA, Bank Mandiri, BRI, dan BNI telah menurunkan suku bunga deposito rupiah ke level 3 persen. Bunga deposito rupiah BCA turun ke level 3,45 persen per 17 September 2020.
Kemudian, Bank Mandiri menawarkan suku bunga sebesar 3,5 persen per tahun untuk semua tenor dan nilai simpanan dan per 14 September 2020, BBNI mematok bunga deposito rupiah sebesar 3,50 persen untuk seluruh tenor dan tiering saldo.
Adapun, BRI menetapkan suku bunga 3,5 persen untuk seluruh tenor dan tier saldo.
Berikut suku bunga deposito CIMB NIaga untuk mata uang rupiah:
Jangka Waktu | Deposito Rupiah (IDR) |
Nominal Penempatan lebih dari Rp8 juta | |
1 bulan | 3,25% p.a. |
3 bulan | 3,50% p.a. |
6 bulan | 3,75% p.a. |
12 bulan | 3,75% p.a. |