Bisnis.com, JAKARTA - Industri halal tercatat menjadi sektor yang tengah berkembang di dunia. Pada 2018, nilainya mencapai US$2,2 triliun.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengatakan bahwa laju pertumbuhan industri halal sebesar 5,2 persen pertahun.
Sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia berada pada 4 ranking dunia, nomor 3 fesyen muslim, dan 5 keuangan syariah.
“Namum untuk makanan halal Indonesia belum masuk 10 besar,” katanya saat sambutan virtual, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga
Teten menjelaskan bahwa tantangan terbesar sertifikasi halal adalah pelaku usaha kecil dan mikro biaya untuk mengaksesnya. Modal mereka sangat minim.
Tidak heran, helama ini hanya pelaku usaha yang menengah dan besar saja yang bisa mendapatkannya. Kini, Teten mengklaim bahwa masalah tersebut telah teratasi.
“Melalui Undang-Undang Cipta Kerja, sertifikasi halal untuk UMKM tanpa biaya. Saya mengapresiasi dukungan dan kerja keras Menko Perekonomian, Menteri Agama, BPJH [Badan Penyelenggara Produk Halal] dan lainnya sehingga terobosan relaksasi izin di usaha mikro dapat tercapai,” jelasnya.