Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) memutuskan penundaan perilisan laporan keuangan periode kuartal III/2020 karena sedang dalam proses audit.
Vice President Corporate Secretary BRI Kusnandar Nugraha mengatakan bahwa laporan keuangan kuartal III/2020 akan disertai dengan laporan akuntan dalam rangka laporan keuangan yang diaudit.
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2020 akan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Kusnandar dalam keterbukaan informasi yang dirilis di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (28/10/2020).
Dengan proses audit ini, BRI dapat merilis laporan keuangan hingga akhir Desember 2020.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan BEI No.I-E tanggal 19 Juli 2020 mengatur bahwa laporan keuangan interim yang diaudit oleh Akuntan Publik dapat dirilis selambat-lambatnya 3 bulan setelah tanggal laporan keuangan.
Adapun berdasarkan laporan keuangan semester I, BRI mencatatkan laba bersih sebesar Rp10,2 triliun secara konsolidasi. Perolehan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp16,16 triliun.
Baca Juga
Penurunan laba tersebut terjadi karena tekanan di sisi pendapatan bunga dan beban bunga yang masih relatif stagnan. Pendapatan bunga rupiah tercatat sebesar Rp54 triliun, turun dari periode sama tahun lalu Rp57 triliun, sedangkan beban bunga rupiah masih bertahan di kisaran Rp17 triliun.
Pada periode tersebut, BBRI mencatat kenaikan pendapatan nonbunga kenaikan terutama dari sisi peningkatan nilai wajar aset spot dan derivatif serta pendapatan komisi/provisi/fee dan administrasi. Selain itu ada juga pemulihan atas cadangan kerugikan penurunan nilai (CKPN) sebesar Rp91,71 miliar.
Sementara itu, rasio nonperforming loan (NPL) gross BBRI terpantau naik 63 basis poin secara tahunan menjadi 2,98 persen pada semester I dari sebelumnya 2,35 persen. Sementara itu NPL net terpantau turun menjadi 0,77 persen dari sebelumnya 1,12 persen.