Bisnis.com, JAKARTA — Kuasa Hukum PT Maybank Indonesia Tbk. (BNII) Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo memberikan perlindungan terhadap penanaman modal asing melalui penegakan hukum yang baik.
Hal tersebut disampaikan oleh Hotman melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial pada Sabtu (14/11/2020). Dalam sebuah video yang berlokasi di kedai Kopi Johny, Jakarta Utara, dia menyampaikan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap kasus Maybank.
Hotman mengingatkan Jokowi agar pemerintah melindungi penanaman modal asing yang cukup besar di Indonesia, seperti halnya Maybank. Menurutnya, perlindungan itu dapat berupa penegakan hukum yang baik, terutama saat berkaitan dengan kasus pidana.
"Bapak Jokowi, Maybank Rp175 triliun asetnya di Indonesia, penanaman modal asing yang sangat besar, perlu dilindungi," ujar Hotman dalam unggahannya itu yang dikutip Bisnis pada Sabtu (14/11/2020).
Bukan hanya kepada Jokowi, Hotman pun turut menyebut nama Kapolri Idham Azis. Dia meminta agar Kapolri mengawasi penyidikan kasus Maybank dan pihak kepolisian terus melakukan pengawalan agar semua penerima dana dapat diproses secara hukum.
Kuasa hukum itu sedang menghadapi kasus raibnya dana nasabah Maybank atas nama Winda Lunardi sebesar Rp22 miliar. Pihak Maybank menyatakan bersedia untuk mengganti dana tersebut tetapi belum terdapat tanggapan dari pihak Winda, atlet e-sport yang dikenal sebagai Winda Earl.
Baca Juga
Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan oleh ayah kandung Winda sebesar Rp15 miliar dan Rp5 miliar untuk ibunya yang bernama Floletta. Menurut Joey, uang itu diberikan untuk tabungan Winda di masa depan sekaligus kebutuhan rumah tangga ibunya pada 2015.
"Uang tersebut kemudian disimpan di Maybank dan tidak pernah diambil sama sekali oleh Winda dan Ibu Floletta," ujar Joey kepada Bisnis, Jumat (6/11/2020).