Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk. kembali memberi sosialisasi literasi keuangan kepada sekitar 200 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak selama pandemi.
Direktur Syariah & Sustainable Finance Bank Danamon Herry Hykmanto menyampaikan UMKM saat ini berada dalam pusat krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, bahkan dengan kondisi lebih parah dari krisis keuangan 2008.
UMKM berisiko serius di mana lebih dari 50% UMKM tidak akan bertahan beberapa bulan ke depan (Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), 2020).
Dampaknya tidak hanya mempengaruhi sisi finansial para pelaku usaha, namun juga kesehatan mental. Menurut survei Gallup (26 Mei 2020), 51% dari pelaku UMKM pria dan 62% pelaku UMKM wanita mengalami stres setiap harinya semasa pandemi.
Dia menuturkan rangkaian kegiatan dan bentuk dukungan ini juga dihadirkan dalam rangka World Kindness Day atau Hari Kebaikan Dunia yang jatuh pada tanggal 13 November 2020.
Bank Danamon menggandeng Halodoc (platform layanan kesehatan digital), Goplay (platform streaming hiburan), TopKarir (portal pencarian karir untuk masyarakat Indonesia), dan Investree (salah satu perusahaan Fintech terkemuka), dalam menghadirkan rangkaian dukungan kepada sekitar 200 pelaku UMKM untuk membangkitkan kembali kesehatan finansial dan mental mereka.
Baca Juga
“Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan dorongan dan inspirasi bagi para pelaku UMKM ini untuk tetap terkendali dalam melanjutkan perannya sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia,” tuturnya dalam siaran pers Bank Danamon, Rabu (18/11/2020).
Adapun, kegiatan ini dibuka dengan sesi literasi keuangan bertajuk “Transformasi Digital: Semua BISA Seimbang” pada tanggal 17 November 2020 dengan narasumber dari Bank Danamon dan Investree.
Narasumber memberikan wawasan dan pengetahuan kepada sekitar 200 pelaku UMKM yang berasal dari Jakarta, Yogyakarta, Denpasar, Palembang, Makassar dan Bandung untuk membangun usaha yang sehat.
Selain mendapatkan pembekalan literasi keuangan, para peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi kesehatan, mendapatkan hiburan pelepas stres, serta akses terhadap materi dan sumber pengetahuan lainnya.
Dalam kesempatan ini, para peserta diberikan akses 30 hari terhadap layanan Halodoc yang meliputi konsultasi dokter secara online terutama terkait Covid-19.
Dionisius Nathaniel, Chief Marketing Officer Halodoc menyampaikan pihaknya percaya bahwa percepatan penanggulangan pandemi dapat tercapai dengan kolaborasi lintas sektor yang kuat.
"Oleh karena itu, menjadi suatu kehormatan bagi Halodoc dapat menjadi bagian dari inisiatif Danamon ‘World Kindness Day’ yang tidak hanya berfokus dalam upaya membantu pemulihan ekonomi, namun juga tetap memperhatikan aspek kesehatan para pelaku UMKM,” ujar Dionisius Nathaniel, Chief Marketing Officer Halodoc.
Sebagai informasi, para peserta juga mendapatkan akses 30 hari terhadap layanan streaming GoPlay sebagai sarana hiburan dan menjaga kesehatan mental. Topkarir juga memberikan akses keanggotaan 30 hari di mana para peserta bisa mendapatkan konsultasi dengan para pakar karir dan profesi.
Program ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan kepedulian dan peran aktif Bank Danamon kepada masyarakat Indonesia dalam mengatasi dampak dari pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Bank Danamon juga bekerjasama dengan Yayasan Anak Bangsa Bisa (YABB) dan Gojek menghadirkan webinar kepada merchant-merchant Gojek untuk tangguh melawan pandemi Covid-19 melalui transformasi digital.
Bank Danamon juga telah memberikan donasi lebih dari 11.000 APD yang sebagian bekerja sama dengan Indonesia Kuat, sebuah LSM yang didukung oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan 12.000 paket sembako disalurkan di wilayah kerja di 26 provinsi.
Bank Danamon juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BP Jamsostek dalam menyalurkan asuransi kepada 10.000 relawan Covid-19 di bawah koordinasi BNPB. Melalui BenihBaik dan YABB, Bank Danamon juga menyalurkan bantuan kepada para pengemudi online Grab dan Gojek dalam bentuk donasi tunai sebesar lebih dari Rp1 miliar.