Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan anak usaha PT Bank Central Asia Tbk., PT BCA Finance meluncurkan promo kredit mobil dengan uang muka (DP) dan cicilan ringan di era new normal, dengan tenor hingga 8 tahun.
Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim menjelaskan bahwa inovasi pembiayaan bertajuk 'Mini for Max' ini merupakan salah satu langkah pihaknya dalam memberikan kemudahan masyarakat memiliki kendaraan roda empat di era pandemi Covid-19.
Pasalnya, masyarakat masih diminta untuk lebih berhati-hati dalam berpergian, pengunaan angkutan umum pun masih sangat terbatas. Namun, kondisi ketidakpastian ekonomi masih menyebabkan keinginan memiliki mobil pribadi menjadi beban keuangan yang terbilang berat.
"Melihat kebutuhan dan kesulitan masyarakat, BCA Finance memberikan program Mini for Max, yang dipercaya dapat menjadi solusi memiliki mobil pribadi di kondisi new normal ini. Program Mini for Max ini memiliki kelebihan DP rendah dan cicilan ringan," ujarnya ketika dikonfirmasi Bisnis, Minggu (6/12/2020).
Dalam program Mini for Max, konsumen hanya membayar DP sebesar 20 persen dan mengangsur 30 persen dari harga kendaran selama 4 tahun.
Sisanya, atau sekitar 50 persen dari harga mobil tersebut, dapat dilunasi atau langsung dicicil kembali selama 4 tahun berikutnya.
Misalnya, dengan harga kendaraan Rp200 juta, kredit reguler dengan tenor 4 tahun mematok DP mencapai Rp57,99 juta dan cicilan Rp4,1 juta per bulan.
Lewat program Mini for Max, DP hanya dipatok Rp56,8 juta dengan cicilan 4 tahun pertama atau periode I Rp2,6 juta per bulan. Apabila nasabah mengambil opsi melanjutkan cicilan, maka pada periode II atau empat tahun berikutnya, angsuran hanya menjadi Rp2,77 juta per bulan.
"Terlihat cicilan Mini for Max jauh lebih ringan dari pembiayaan tenor 4 tahun regular. Pembayaran pertamanya pun lebih rendah dari tenor 4 tahun regular," tambahnya.
Roni berharap konsep DP rendah dan cicilan ringan ini yang dapat membantu masyarakat memiliki kendaraan di era new normal ini.
Program Mini for Max dari BCA Finance ini memiliki ketentuan minimal DP 20 persen dari harga mobil, dengan tenor 4 + 4 tahun, yang berlaku di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Bogor, Bandung, Surabaya, Medan, Semarang, Yogyakarta, Solo, Malang, Makassar, dan Manado.