Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melakukan penyesuaian suku bunga dasar kredit (prime lending rate) per 31 Desember 2020. Penyesuaian suku bunga dasar kredit dilakukan pada segmen kredit ritel dan mikro.
Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia pada Rabu (6/1/2021), BRI menetapkan suku bunga dasar kredit untuk segmen kredit korporasi sebesar 9,95%, kredit ritel 9,75%, dan kredit mikro 16,50.
Adapun, suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk jenis kredit konsumsi KPR ditetapkan sebesar 9,90% dan non-KPR sebesar 12%.
Sebelumnya, SBDK yang berlaku per 30 September yakni kredit korporasi sebesar 9,95%, kredit ritel 9,80%, dan mikro 16,75%. Sedangkan kredit konsumsi KPR sebesar 9,9%% dan non KPR 12%.
Sementara itu, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) menetapkan suku bunga dasar kredit bulan Desember 2020 untuk kredit korporasi sebesar 9,25%, kredit ritel 9,75%, kredit mikro 11,75%. Selanjutnya, kredit konsumsi KPR sebesar 10,25% dan non-KPR sebesar 10,25%.
SBDK ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Dalam kredit konsumsi non-KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan.